Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi porsi alokasi subsidi untu‎k kereta ekonomi antar kota dari 35 persen menjadi 15 persen atas subsidi yang diberikan untuk angkutan kereta api 2017. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sendiri mendapatkan kucuran subsidi sebesar Rp 2,1 triliun.
Lalu bagaimana dengan dampak tarif kereta antar kota atas kebijakan tersebut?
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono‎ mengatakan, porsi subsidi kereta antar kota turun dari 35 persen menjadi 15 persen. Sedangkan kereta perkotaan porsi subsidinya naik dari‎ 65 persen menjadi 85 persen untuk kereta perkotaan dan 15 persen.
‎"Antar kota 35 persen sekarang 15 persen, perkotaan naik dari 65 persen jadi 85 persen," kata Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Dari total subsidi Rp 2,1 triliun, porsi subsidi untuk kereta antar kota sebesar Rp 270 miliar, sedangkan subsidi untuk kereta ‎perkotaan sebesar Rp 1,8 triliun.
Prasetyo, meski porsi subsidi ‎kereta ekonomi antar kota dikurangi, tetapi Pemerintah belum memutuskan untuk menaikan tarifnya. "Sementara tidak boleh berubah dulu, meski porsi subsidi lebih kecil," ucap Prasetyo.
Prasetyo mengungkapkan, subsidi kereta yang diberikan pemerintah harus cukup untuk menomboki tarif ‎kereta. Subsidi akan dibayarkan ke PTKAI setelah dilakukan verifikasi terlebih dahulu, sesuai dengan perjalanan dan jumlah penumpang.
"Kalau subsidi prinsipnya dibayarkan sesuai dengan jumlah perjalanannya, kereta api dan jumlah penumpang yang diangkut. Jadi setiap kali pembayaran dilakukan verifikasi, jadi sesuai dengan yan‎g dilaksanakan," papar Prasetyo.
‎Subsidi kereta 2017 dialokasikan untuk Kereta antar kota, Jarak Jauh Rp 135,8 miliar dengan frekuensi 5840 perjalan, 4.333.280 penumpang. Kereta jarak sedang sebesar Rp 130,2 miliar dengan frekuensi perjalanan 8760, 5.416.600 penumpang. Kereta lebaran Rp 4,5 miliar, dengan frekuensi 72 per jalan, 9.803.304 penumpang.
Â
Baca Juga
Â
Advertisement
Â