Liputan6.com, Jakarta - Antrean panjang masih terlihat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jalan Gatot Subroto Jakarta. Mereka adalah wajib pajak (WP) yang ingin menunaikan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pantauan Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (31/12/2016) pada pukul 10.00 WIB hampir setiap titik gedung DJP terisi oleh WP yang antre untuk ikut tax amnesty. DJP sendiri menyiapkan dua lokasi untuk pelayanan pajak.
WP pajak menunggu di bangku-bangku yang disediakan DJP. Tidak hanya di dalam ruangan gedung, WP juga menunggu di luar gedung. DJP menyiapkan tenda untuk ruang tunggu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, kendati banyak yang antre namun antrean ini tidak seramai ketika penutupan periode I tax amnesty.
Baca Juga
"Tidak seramai periode I walaupun animo besar. Kita sebar ke KPP," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Namun begitu ia mengatakan, antrean panjang juga telah nampak sejak pukul 06.00 pagi tadi. "Tadi jam 6 sudah penuh sekarang dinaikan ke atas (lantai 2)," kata dia.
Edi Johar (50) mengaku mendapatkan kuasa dari rekanan untuk pengurusan tax amnesty. Dia mengaku telah menunggu sejak pukul 07.00 WIB.
Dia mendapatkan nomor urut antrean 326. Saat datang pada pukul 07.00, antrean telah sampai nomor 180.
"Dari jam 7 sudah antrean sekitar 180, saya punya nomor 326. Jadi masih panjang. Lebih dari 5-6 jam (sampai selesai). Untuk sampai diteliti 3 jam," kata dia.
Dia mengatakan, DJP memberikan pelayanan yang baik sehingga antrean berlangsung tertib. Dia mengaku, DJP memberikan pelayanan lain antara lain kopi, teh, dan air putih. "Katanya siang dapat makan juga," ujar dia.
Dia mengatakan, hanya mendapat kuasa untuk pengurusan tax amnesty ini. "Karena datanya baru ada dari yang memberi kuasa, maunya sih jauh-jauh hari," ujar dia.
Advertisement
Â
Â
Â