Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka pelayanan sampai tengah malam pada pergantian tahun ini. Langkah itu ditempuh untuk mengoptimalkan penerimaan tax amnesty pada periode II.
Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia mengatakan, upaya yang dilakukan DJP untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat.
"Karena kita mau ngasih waktu ke mereka sampai detik terakhir untuk masyarakat memanfaatkan amnesti tahap kedua," kata dia di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Dia mengatakan, sebanyak 400 petugas pajak berjaga di Kantor Pusat DJP. DJP menerapkan 3 kali shift.
Baca Juga
"400 orang berjaga di kantor pusat, yang lembur hari ini dibagi ke dalam 3 shift. Di daerah juga sampai jam 12. Yang ingin kami sampaikan, kami benar-benar menunggu Anda sampai detik terakhir," jelas dia.
Dia berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan wajib pajak. Pasalnya, ada risiko jika wajib pajak tak memanfaatkan tax amnesty.
"Kalau tidak, nanti sampai periodenya berakhir jangan salahkan kita kalau menemukan harta-harta, kami cuma menghindari begitu lewat amnesty dan ditanyakan klarifikasi perbedaan hartanya dan harus membayar kekurangan pajak. Tidak bisa lagi menggunakan amnesti pajak," ujar dia.
Advertisement
Â
Â
Â
Â