Sukses

Pemerintah Siap Bantu Pembangunan Jalan Tembus ke Kota Batu

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu pembangunan jalan tembus menuju Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu pembangunan jalan tembus menuju Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Pembangunan jalan tembus ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagai destinasi wisata, pemerintah pusat memiliki celah untuk membantu pembangunan akses jalan yang dibutuhkan oleh pemerintah kota maupun daerah. Menurut dia, jika jalan tersebut memang harus dibangun untuk mengurangi kemacetan, maka akan dilakukan pembangunan.

‎"Kalau harus dibangun ya kita bangun. Istimewanya kan ini kan destinasi wisata, kita ada celah pemerintah pusat bisa masuk, bisa bantu. Tapi saya belum tahu yang mana," ujar dia di Malang, Jawa Timur, seperti ditulis Jumat (6/1/2017).

Namun demikian, lanjut Basuki, perlu kajian mendalam untuk membangun jalan tembusan semacam ini dengan melihat jaringan jalan yang sudah ada agar bisa saling terhubung satu sama lain dan bisa efektif mengurangi kemacetan. "Di daerah lain kan juga begitu (macet). Makanya dilihat dulu jaringan jalanya," kata dia.

Sementara agar jalan ini bisa dijadikan jalan nasional, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2004 tentang Jalan. Jika kriterianya tidak sesuai, ‎maka jalan tersebut bisa digolongkan ke dalam jalan strategis nasional.

‎"Kan ada di UU‎ ada definisinya. Kalau tidak bisa jadi jalan nasional ya jadi jalan strategis nasional. Itu hanya untuk mensiasati kalau ini kawasan-kawasan strategis," tandas dia.

‎Sebagai informasi, Pemerintah Kota Malang berencana membangun jalan alternatif ‎ di jalan poros menuju Kota Batu. Jalan alternatif tersebut yaitu jalan tembus Tlogomas-Karangploso. Pembangunan jalan ini diharapkan akan mengurangi kemacetan dan dapat dilalui oleh kendaraan besar. (Dny/Gdn)