Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berencana mengangkat harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di perairan Natuna pada 2017. Lokasi ini disebut-sebut yang merupakan titik kapal tenggelam paling favorit para penjarah ilegal.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP), Nasfri Adisyahmeta Yusar mengatakan, program prioritas KKP adalah meningkatkan pengawasan di 3 lokasi titik BMKT pada 2017.
"Program pengawasan BMKT kita tahun ini di 3 lokasi, yakni Pulau Natuna, Selayar, dan Bangka Belitung karena daerah-daerah ini rawan penjarahan," kata dia saat Konferensi Pers di kantor KKP, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Produk dan Jasa Kelautan KKP Halid Yusuf dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, mengatakan, pemerintah melalui KKPÂ bakal mengangkat harta karun atau BMKT di Natuna pada tahun ini.
Baca Juga
"Kita masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) izin lokasi, izin pengangkatan, dan izin pengelolaan disahkan pemerintah awal tahun ini. Karena RPP itu menjadi acuan kegiatan pengangkatan," ujar dia.
Sementara Selayar dan Bangka Belitung, Halid menuturkan menjadi prioritas pengawasan PSDKP tahun ini dari ancaman penjarahan. KKP menggandeng aparat terkait, TNI AL, Polisi Air, dan Bakamla dalam pelaksanaan program tersebut.
"Memang pengangkatan BMKT hanya di lokasi yang potensi rawan dijarahnya tinggi, seperti Natuna, Selayar, dan Bangka Belitung. Kalau yang kerawanannya rendah dan kedalamannya tinggi, kita jadikan situs bawah air," jelas Halid.
Ia menuturkan, estimasi pengangkatan harta karun oleh pemerintah diperkirakan Rp 4 miliar di satu lokasi pengangkatan. Anggaran tersebut lebih rendah dibanding perhitungan swasta untuk pengangkatan harta karun bawah laut yang mencapai US$ 4,5 juta-US$ 6,5 juta.
"Kalau pemerintah yang ngangkat kan bisa lebih efisien sesuai kesanggupan anggaran. Kalau perhitungan swasta US$ 4,5 juta-US$ 6,5 juta lebih mahal untuk sewa kapal, bayar arkeolog yang menyelam, biaya angkut dari laut ke darat," Halid menuturkan.
Data menunjukkan, sejak berlakunya moratorium izin pengangkatan BMKT hingga saat ini, baru ada 1 kali pengangkatan harta karun di Kepulauan Riau berdasarkan rekomendasi Menteri Susi dan izin dari Gubernur Kepulauan Riau.
"Pengangkatan BMKT atau harta karun bawah laut ini akan berakhir pada Februari 2017," ujar dia.
Advertisement