Liputan6.com, Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan kasus dugaan pilot gadungan yang diberitakan berhasil masuk ke area cockpit pesawat Garuda Indonesia adalah tidak benar dan sama sekali menyesatkan.
Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Benny S Butarbutar mengatakan, Garuda Indonesia senantiasa memegang teguh dan mengutamakan prinsip keamanan dan keselamatan dalam operasional penerbangan.
“Adanya dugaan pilot gadungan tersebut adalah tidak benar. Itu sebabnya, kami bersama dengan pihak Kepolisian dan Otorita Bandara pada hari ini menyampaikan penjelasan ini agar tidak timbul kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat,” kata Benny, Sabtu (7/1/2017).
Advertisement
Keseluruhan prosedur operasional penerbangan, termasuk pendataan petugas dan personil yang bertugas, berjalan sesuai dengan standar operasional perusahaan. Garuda Indonesia tidak pernah memberikan sedikitpun toleransi dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan, mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar mengenai pilot gadungan tersebut terkait dengan kasus pencurian yang dilakukan tersangka, dan dalam pengembangan proses penyelidikan, tersangka mengaku berprofesi sebagai seorang pilot.
“Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sama sekali tidak memiliki identitas sebagai seorang pilot. Adapun kaitan dengan statement Kapolsek terdahulu, dalam kesempatan ini saya luruskan bahwa yang disampaikan terdahulu adalah hasil pengakuan tersangka, yang ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan,” jelas AKBP Ayi Supardan.
Kepala Bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Otoritas Bandara Utama Soekarno-Hatta Power A S Sihaloho menyampaikan bahwa pemeriksanan orang yang masuk ke area Bandara sangat ketat, termasuk harus menunjukkan identitas berupa pas Bandara disamping kartu identitas perusahaan.
“Tersangka tidak mungkin bisa lolos pemeriksaan di Bandara apabila tidak memiliki identitas, utamanya untuk pekerja ataupun awak pesawat,” tambah Power.
Benny menambahkan, bahwa sesuai dengan prosedur operasional penerbangan yang ada, maka seorang pilot diwajibkan melakukan beberapa tahapan sebelum melaksanakan tugas penerbangan, dimana jadwal penerbangan setiap pilot diatur oleh sistem yang terintegrasi.
“Ketika bertugas, pilot harus tiba di Bandara dua jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan untuk melakukan prosedur penerbangan, mulai dari administrasi, pelaporan, pemeriksaan kesehatan, dan briefing dengan petugas dan awak kabin terkait rencana penerbangan,” papar Benny.
Berdasarkan prosedur yang ada tersebut, Garuda Indonesia memastikan bahwa pelaksanaan operasional penerbangan hanya dapat dilaksanakan oleh pihak-pihak maupun personil-personil resmi perusahaan. (Yas/Gdn)