Sukses

Mendagri: Pulau Kecil RI Jangan Diberi Nama Asing

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah mendata ulang agar pulau-pulau yang menjadi batas negara itu.

Liputan6.com, Jakarta ‎Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menargetkan 111 pulau kecil dan terluar di Indonesia akan diberi nama dan disertifikasi sebagai langkah pengamanan aset negara pada tahun ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah mendata ulang agar pulau-pulau yang menjadi batas negara itu.

Menanggapi upaya Menteri Susi tersebut, ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh Gubernur, Bupati maupun Wali Kota sejak setahun lalu untuk memberikan nama kepada pulau-pulau yang belum memiliki nama di masing-masing daerahnya, baik berpenghuni maupun tidak berpenghuni.

"Mau nama A, B, C, D, atau Z, segera dikasih nama. Tapi pada praktiknya sampai hari ini baru lebih dari 40 persen pulau yang sudah diberi nama," kata dia saat ‎ditemui di kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

‎Pemerintah, diakui Tjahjo ingin mempercepat penamaan pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia melalui KKP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman supaya pulau tersebut mempunyai label dan status yang jelas.

"Minimal di pulau itu nanti dipasang Mercusuar, ada tonggaknya sehingga jelas batas wilayah Indonesia. Karena sekarang ini, banyak pulau belum punya nama tapi disewa asing, seperti di NTT dan beberapa daerah untuk pariwisata. Jadi segera dicek lagi kontraknya berapa tahun, ada nilai lebih tidak buat daerah," terangnya.

Terkait pernyataan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersilakan asing menamai pulau-pulau kecil dan terluar Indonesia‎, Tjahjo justru berpandangan berbeda.

"Yang penting namanya jangan nama asing, namanya pakai bahasa Indonesia yang baik, nama daerah atau nama tokoh-tokoh daerah," papar dia.

Video Terkini