Sukses

RI Bisa Bebas dari Utang, Ini Syaratnya

Utang pemerintah Indonesia terus naik salah satunya untuk membiayai pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 3.485,36 triliun sampai dengan November 2016. Jumlah itu naik Rp 45,58 triliun dibanding posisi Oktober yang mencapai Rp 3.439,78 triliun.

Sebenarnya mampukah Indonesia terbebas dari utang-utang ini?

Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Schneider Siahaan usai menggelar pertemuan dengan analis dan ekonom menilai, bebas dari utang bukanlah hal yang mustahil bagi Indonesia.

"Kita bebas dari utang? Bisa saja lah," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Akan tetapi, menurut Schneider, ada syarat supaya Indonesia terbebas dari utang, bahkan tidak berutang lagi kepada negara lain maupun lembaga-lembaga internasional. Salah satunya meningkatkan pendapatan per kapita.

"Kita tidak usah ngutang lagi kalau pendapatan per kapita kita sudah tinggi. Misalnya di atas US$ 10 ribu selevel China, atau US$ 30 ribu kayak Eropa. Sekarang kan pendapatan per kapita kita baru US$ 3.000 atau sekitar Rp 40 juta per tahun atau rata-rata Rp 3 jutaan per bulan," jelas dia.

Lebih jauh Schneider menilai, utang bukan merupakan tujuan, namun instrumen untuk mencapai tujuan bernegara mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

"Utang itu kan instrumen bukan tujuan. Pertanyaannya, kita lebih senang mana punya utang yang bisa dibayar dan utang bisa menghasilkan penghasilan yang layak, daripada kita tidak punya utang tapi hidup pas-pasan. Jadi asal utang produktif, bisa bayar utang, kan tenang-tenang saja," dia memaparkan.(Fik/Nrm)