Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) punya strategi jitu untuk menekan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Caranya dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui pemberian sertifikasi profesi.
"Sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengurangi jumlah tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Untuk itu, agar strategi peningkatan kompetensi berjalan efektif, lanjut dia, pengembangan sumber daya manusia (SDM) tidak lagi mengejar target kuantitas yang miskin kualitas dan identitas. Hanif ingin pengembangan SDM difokuskan pada daya saing.
Baca Juga
"Pengembangan SDM melalui pendidikan atau pelatihan kejuruan seharusnya tidak hanya mengejar target kuantitatif yang miskin kualitas dan identitas melainkan difokuskan pada daya saing," lanjut dia.
Oleh karena itu agar SDM Indonesia dapat bersaing dengan TKA dibutuhkan standar kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.
"Untuk memenuhi permintaan dari industri baik di tingkat domestik dan global, memerlukan standar kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional sehingga SDM Indonesia bisa bersaing dengan tenaga kerja asing," kata dia.
Namun, Hanif mengingatkan, pemerintah tidak bisa melakukan hal tersebut sendirian. Dia berharap dunia usaha juga turut berperan aktif dalam hal ini. "Strategi ini tidak akan efektif jika hanya dilakukan Pemerintah. Peran industri sangat diperlukan untuk menerapkan strategi ini," ujar dia.
Advertisement