Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan pada awal tahun ini. Bank Indonesia menahan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) di angka 4,75 persen.
Selain itu, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di angka 4 persen dan Lending Facility tetap di angka 5,50 persen. "Keputusan ini berlaku efektif sejak 20 Januari 2017," jelas Kepala Departemen Komunikas BI Tirta Segara, Kamis (19/1/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ia melanjutkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
BI memandang pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Ke depan, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari ketidakpastian ekonomi dan keuangan global, terutama terkait arah kebijakan AS dan China, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan pengaruh kenaikan administered prices terhadap inflasi.
BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk mengelola likuiditas, menjaga inflasi yang rendah dan stabil, memperkuat stimulus pertumbuhan, dan memastikan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Amd/Gdn)