Liputan6.com, Jakarta Wacana untuk menempatkan warga negara asing (WNA) pada jabatan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat. Selama ini wacana tersebut selalu menimbulkan pro dan kontra.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, keberadaan WNA dalam struktur kepemimpinan perusahaan terkadang juga diperlukan. Terlebih jika BUMN tersebut ingin menembus pasar global dan bersaing dengan perusahaan sejenis di dunia internasional.
"Kami mengusulkan begini, terus terang kalau mau berwawasan global ke depan tentunya perlu kita pertimbangkan, apakah itu di BUMN-nya," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Baca Juga
Rini mengungkapkan, jika suatu BUMN membuka cabang atau beroperasi di negara lain, otomatis memerlukan sosok yang paham akan situasi di negara tersebut. Maka tidak ada salahnya untuk merekrut WNA yang paham soal ini.
"Nanti kalau kita punya aktivitas di luar negeri, kita memerlukan orang asing. Umpama, kita di Inggris perlu orang Inggris, di Belanda kita perlu orang Belanda. Itu yang mungkin kita lihat. Ketika nanti BUMN sudah mengglobal dan punya aktivitas besar di global tidak ada salahnya juga kita punya anggota dewan komisaris yang punya nama di luar," jelas dia.
Rini menyatakan, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang pengangkatan WNA di jajaran petinggi BUMN. Namun dia menyadari hal-hal seperti ini memang sangat sensitif bagi masyarakat. Oleh sebab itu, ia akan sangat berhati-hati terkait hal ini.
"Enggak ada larangan sebenarnya, cuma kami kan biar bagaimana harus dijaga betul. Kan BUMN ini kan milik negara yang tentunya kami memiliki tambahan tanggung jawab bahwa kita sebagai agen pembangunan, harus turut berpartisipasi aktif untuk menurunkan kesenjangan sosial," kata dia.
Menurut Rini, wacana penempatan WNA pada jajaran direksi dan komisaris belum disampaikan secara resmi kepada Presiden Jokowi. Wacana ini baru dibahas di tingkat bawah kementeriannya.
"Tapi belum sama sekali. Belum (disampaikan ke Presiden Jokowi). Ini baru wacana di bawahnya saja," tandas dia. (Dny/Nrm)
Advertisement