Sukses

Darmin: Kebijakan Big Bang, Tanah ‎Nganggur Kena Pajak Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengeluhkan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih gemar berinvestasi tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengeluhkan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih gemar berinvestasi tanah ketimbang menempatkan uangnya di instrumen investasi pasar modal, surat utang negara. Pemerintah sedang menggodok pengenaan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur.

"Kita sangat asyik jual beli tanah, konglomerat dan perorangan sama saja, saving-nya investasi tanah. Coba lihat di pinggiran, banyak tanah tidak diapa-apakan dan yang punya kebanyakan orang jakarta," ucap dia saat ditemui di Hotel Le-Meridien, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Diakui Darmin, pemerintah berjanji akan menyelesaikan persoalan tanah menganggur itu. Ini akan menjadi kebijakan besar dari pemerintah. "Kita bikin supaya simpan-simpan tanah itu mahal. Kita akan selesaikan soal itu dan akan jadi kebijakan besar," ucap dia.

Dia menilai, ‎investasi tanah tetapi tidak digunakan untuk kegiatan produktif hanya menjadi spekulasi yang menyebabkan harga tanah melambung tinggi.

"Kita lihat uang terlalu banyak dipakai untuk spekulasi juga, nyimpan-nyimpan malah. Orang malah investasi tanah, kan tidak lucu. Kita harus cari jalan supaaya investasi jangan tanah lah, beli instrumen investasi misalnya SUN supaya jaga diri juga buat kita," saran Darmin.

‎Namun demikian, dia masih enggan menjelaskan kebijakan pajak tanah idle atau tidak terpakai ini. Pasalnya, masih harus dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam satu atau depan pekan. Yang pasti ini akan menjadi kebijakan besar dari pemerintah, tapi bukan masuk ke paket kebijakan ekonomi.

"Nanti lah dijelaskan karena saya perlu satu-dua minggu bahas dan selesaikan dulu dengan Presiden. Saya tidak mau menjelaskan sepotong-sepotong. Ini bukan paket kebijakan lagi, tidak tahu apa namanya, itu luas sekali, mungkin big bang," kata dia.