Sukses

Mantan Pegawai Diduga Terlibat ISIS, Nama Kemenkeu Tercoreng?

Kemenkeu tak perlu merespons secara berlebihan terkait dugaan keterlibatan mantan pegawainya dengan ISIS.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Triyono Utomo Abdul Bakti, eks pegawai Kemenkeu mendadak ramai diperbincangkan karena diduga akan bergabung dengan Islamic State of Irac and Syria (ISIS). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara tidak menampik kebenaran bahwa Triyono merupakan pegawai BKF Kemenkeu.

"Triyono dulu adalah pegawai BKF, tapi dia sudah mengundurkan diri sejak 2016. Secara resmi mengajukan pengunduran diri Februari 2016," tegas Suahasil saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Menilik karir Triyono di Kemenkeu, pernah menjabat sebagai Economist di Bidang Kebijakan Publik di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

Sebelumnya berada di posisi itu, dia bekerja pada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) yang sekarang berganti nama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Riwayat pendidikannya, Triyono meraih gelar Sarjana Sains Terapan (S.ST) dan Akuntan (Ak.) di Sekoah Tinggi Akuntansi (2004). Kemudian melanjutkan jenjang pendidikan dan mendapat gelar Master of Public Administration (MPA) di Flinders University of South Australia (2009).

Menurut Suahasil, Kemenkeu tak perlu merespons secara berlebihan terkait dugaan keterlibatan mantan pegawainya dengan ISIS sehingga berujung pada pemulangan Triyono oleh pemerintah Turki. "Tidak lah (tanggapan), karena ini sudah bukan orang Kemenkeu," ujarnya.

Ketika ditanya lebih jauh pengaruh kasus ini ke Kemenkeu, Suahasil tidak menjelaskan secara lebih rinci. "Pokoknya kita jelasin, kasih tahu situasinya. Kan Biro KLI (Komunikasi Lintas Instansti) sudah mengeluarkan rilis," tutur dia.

Saat dikonfirmasi ke Biro KLI sebelumnya, Kemenkeu merahasiakan data pribadi dan profil mantan pegawainya yang diduga terlibat ISIS itu. "Untuk menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum, Kemenkeu tidak dapat mengonfirmasi dan atau memberikan data pribadi dan profil yang bersangkutan (Triyono)," tandas Biro KLI Kemenkeu. (Fik/Gdn)

Video Terkini