Sukses

Pemda Minta Freeport Bangun Smelter di Papua

Dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), perusahaan tambang harus membangun smelter di wilayah tempatnya beroperasi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di wilayah Papua. Hal ini agar nilai tambah dari proses pengolahan ‎mineral tersebut dirasakan masyarakat di provinsi tersebut.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), perusahaan tambang harus membangun smelter di wilayah tempatnya beroperasi. Berdasarkan pada aturan tersebut, maka Lukas meminta Freeport mengganti lokasi smelternya dari Gresik ke Papua.

‎"Dalam UU, kalau dia gali di situ harus bangun di situ. Kita maunya bangun smelternya di Papua, karena itu bunyi UU Minerba‎," ujar dia di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Lukas mengatakan selama ini Freeport hanya menggali kekayaan mineral yang ada di Bumi Cenderawasih tersebut. Namun masyarakat Papua tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari beroperasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS).

"Papua miskin akibat ini. Kita punya potensi luar biasa tapi dimanfaatkan sembarang orang. Kami mau ini dikembalikan ke daerah," ‎kata dia.

Seperti diketahui,  perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut ingin membangun smelter di Gresik, Jawa Timur.‎ Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai proyek smelter tersebut. (Dny/Nrm)

Video Terkini