Sukses

Penduduk RI yang Pensiun Akan Membeludak di 2040

Indonesia akan menikmati bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar pada periode 2020-2030.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan menikmati bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar pada periode 2020-2030. Namun, bonus demografi ini bisa menjadi ancaman ketika periode tersebut berakhir.

Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pada periode 2020-2030, Indonesia punya banyak tenaga kerja untuk menggerakkan perekonomian.

Namun setelah itu, yaitu di atas periode 2040, tenaga kerja tersebut akan memasuki masa‎ pensiun dan menjadi beban bagi penyelenggara jaminan sosial ini.

"Usia penduduk kita mayoritas usia produktif. Tapi kondisi ini harus disikapi dengan dua sisi. Pertama, tantangan peningkatan tenaga kerja, tapi juga merupakan ancaman terhadap penyelenggaran jaminan sosial," ujar dia di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Dia mengungkapkan, sistem jaminan sosial yang diterapkan di Indonesia menggunakan sistem open growth. Akibatnya, masyarakat yang memasuki usia pensiun akan mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan pensiun.‎

Sementara, pada periode 2040 ke atas, jumlah pembayar iuran jaminan sosial diperkirakan akan semakin menurun.

"Saat 2040 nanti, orang yang pensiun akan lebih banyak dan orang yang iuran lebih sedikit. Ini yang bahaya," kata dia.

Oleh sebab itu, penduduk usia produktif saat ini harus dipaksa ikut dalam jaminan sosial. Hal tersebut agar ada dana cadangan yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan untuk membayar jaminan pensiun pada saat penduduk usai pensiun membludak nantinya.

"Sudah ada cadangan uang yang mulai dibangun dari sekarang. Cadangan uang sangat bermanfaat untuk mendongkrak ekonomi," tandas dia. (Dny/Gdn)

Video Terkini