Liputan6.com, Jakarta - Dalam hal penyelenggaraan jaminan sosial bagi penduduknya, Indonesia jauh tertinggal. Negara lain yaitu Jerman dan Inggris telah memulai program jaminan sosial ini sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu.
Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, di negara-negara maju, penyelenggaraan jaminan sosial bagi setiap penduduknya merupakan tanggung jawab negara. Oleh sebab itu, di negara-negara tersebut telah sejak lama dibangun sistem jaminan sosial yang kuat.
"Jaminan sosial itu hak dasar manusia yang sifatnya universal, basic human right. Dan ini konsen seluruh bangsa di dunia. Seluruh negara di dunia sangat concern dengan jaminan sosial," ujar dia di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dia mencontohkan, di Jerman, pemerintahnya telah menyiapkan program jaminan sosial bagi penduduknya sejak 1857. Sementara di Inggris, program jaminan sosial ini telah dimulai sejak 1930.
"Negara maju sudah siapkan jaminan hidup yang layak. Di Jerman dari 1857, Inggris 1930 sudah menyiapkan sistem jaminan sosial. Kita walaupun agak terlambat sedikit, tapi kita tetap optimis untuk bisa menyelenggarakan jaminan sosial," kata dia.
Sementara jika dilihat secara global, dari total penduduk dunia, baru 27 persen diantaranya yang ikut dalam program jaminan sosial. Itu pun mayoritas penduduk yang berasal dari negara-negara yang ekonominya tumbuh dengan baik.
"Dari total penduduk dunia yang telah mendapat jaminan sosial, baru 27 persen dan ada 73 persen yang belum dapat jaminan sosial. 27 persen itu di negara yang secara ekonominya mapan. Karena mereka sudah antispasi bahwa yang paling basic harus dibangun adalah kesejahteraan hidup yang layak," ujar dia.