Liputan6.com, Jakarta Salah satu fokus pemerintah dalam pembangunan adalah mengatasi gap atau ketimpangan ekonomi dan sosial. Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi-sosial yang terjadi selama ini, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla meluncurkan sebuah program komprehensif Kebijakan Ekonomi Berkeadilan.
“Kebijakan ini bersifat affirmative action untuk mencegah terjadinya reaksi negatif terhadap pasar, terhadap sistem demokrasi, sekaligus mencegah terjadinya friksi akibat konflik sosial di masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (3/1), di Istana Bogor.
Darmin menegaskan kebijakan ini tidak berbasis ras atau etnis namun lebih pada upaya meningkatkan equity (permodalan) masyarakat golongan ekonomi lemah agar mendapat kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta memperbaiki kualitas hidup.
Undang Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memang menegaskan pentingnya negara memberikan perlakuan dan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa memandang ras dan etnis. Ini juga sejalan dengan tesis Profesor Amy Chua dari Yale Law School dalam bukunya yang berjudul Wold on Fire: How Exporting Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability (2003).
Menurut Chua, demokratisasi berpotensi meningkatkan konflik etnis ketika etnis minoritas lebih makmur secara disproporsional. Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah pun mengambil kebijakan afirmatif terhadap kelompok ekonomi lemah.
Advertisement
Darmin melanjutkan, Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini mencakup 3 (tiga) area pokok, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Kebijakan berbasis lahan
Kebijakan berbasis lahan meliputi reforma agraria, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota (urban poor), nelayan dan budidaya rumput laut. Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT, ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja.
Darmin merinci, selama ini, penguasaan lahan secara berlebihan oleh pihak-pihak tertentu menyebabkan terjadinya ketimpangan. Karena itu pemerintah akan melakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan, land bank, izin yang dimiliki maupun kebun yang sudah ditanami di sektor perkebunan di seluruh Indonesia. Paralel, pemerintah akan merumuskan kebijakan pengembangan dan peremajaan kebun rakyat secara bertahap.
Lebih lanjut menurutnya, salah satu cara efektif untuk menerapkan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan adalah melalui sistem perpajakan. Pajak progresif terhadap pihak yang memiliki aset, modal kuat dan profit yang besar sangat diperlukan sebagai sumber pembiayaan kebijakan afirmatif untuk membantu pihak yang lebih lemah.
Selama ini ada tak sedikit kasus pajak transaksi yang dibayar oleh pembeli maupun penjual tanah cenderung lebih rendah dari pajak yang seharusnya dibayar dari nilai transaksi sebenarnya. Untuk itu, pemerintah akan mengubah sistem transaksi yang mengacu pada NJOP menjadi capital gain tax. Akan ada disinsentif melalui unutilized asset tax untuk mencegah spekulasi tanah maupun pembangunan properti yang tidak dimanfaatkan.
Terkait dengan program itu juga, perlu adanya partisipasi pengusaha UMKM dalam rantai nilai pengadaan pemerintah, pemerintah akan mengubah basis pengadaan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian/Lembaga menjadi penciptaan pasar-pasar di mana masyarakat diberdayakan dalam memilih bantuan (Rights to Choose Program) yang mereka perlukan.
"Dengan program ini, diharapkan akan tercipta banyak lapangan kerja," tuturnya.
Pengembangan SDM juga tak kalah penting. Selama ini Indonesia banyak mendidik calon tenaga kerja, baik melalui sistem pendidikan akademis maupun jalur vokasional. Faktanya, banyak lowongan kerja tidak terisi karena tidak cocoknya keahlian para lulusan tersebut.
Pemerintah menganggap perlu ada job matching, agar lulusan dengan ketrampilan tertentu tepat sasaran pada lapangan kerja yang dituju.
"Kita harus menyadari bahwa senjata yang paling ampuh dalam menghadapi ketimpangan sosial adalah peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan," ujar Darmin.
Advertisement