Sukses

Inflasi Januari Tinggi, Ini Kata Menko Darmin

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dari 82 kota yang disurvei BPS, seluruh kota mengalami inflasi.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan angka inflasi pada Januari 2017 mencapai 0,97 persen. Sementara untuk inflasi dari tahun ke tahun tercatat 3,49 persen dan untuk inflasi tahun kalender di angka 0,97 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, inflasi di bulan pertama tahun ini karena harga kelompok barang yang naik, seperti bahan pangan, bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik, sampai penyesuaian biaya pengurusan STNK dan BPKB.

"Inflasi itu karena harga-harga semua kelompok naik, diantaranya komunikasi dan transportasi, perumahan, pangan, (biaya urus) STNK, bensin jenis Pertalite dan Pertamax, serta kenaikan harga cabai," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu malam (1/2/2017).

Untuk harga barang-barang yang diatur pemerintah (administered price), Darmin memastikan, dampaknya ke inflasi hanya satu kali. "Dampak inflasi administered price sekali saja, kecuali dia naik lagi (tarif atau harganya)," dia menjelaskan.

Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dari 82 kota yang disurvei BPS, seluruh kota mengalami inflasi.

"Inflasi tertinggi dicatatkan oleh Pontianak dengan angka 1,82 persen. Untuk inflasi terendah dicatatkan oleh Manokwari dengan besaran 0,09 persen," jelas dia.

Suhariyanto melanjutkan, angka inflasi pada Januari 2017 ini lebih tinggi jika dibanding dengan Januari 2015 dan Januari 2016, namun lebih rendah jika dibanding dengan Januari 2014. "Tiga tahun lalu angka inflasi pada Januari mencapai 1,07 persen," tambah dia.

Penyebab tingginya angka inflasi pada Januari ini karena kenaikan indeks pada transportasi, komunikasi dan jasa komunikasi ‎dengan andil 0,43 persen.

Rinciannya, kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memberikan andil 0,23 persen dan untuk tarif pulsa berperan 0,14 persen.

Sedangkan untuk penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi tak memberikan andil besar yaitu hanya sekitar 0,08 persen.(Fik/Nrm)