Sukses

Perusahaan Raksasa Prancis Bakal Bangun Sirkuit MotoGP Mandalika

Perusahaan Prancis itu terlibat dalam pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika lantaran punya kriteria khusus untuk track sirkuit.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan konstruksi raksasa asal Prancis, Vinci bakal terlibat dalam pembangunan sirkuit Moto Grand Prix (MotoGP) di Kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB). KEK Mandalika sendiri dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Presiden Direktur ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Vinci. Nantinya, Vinci berperan dalam membangun infrastruktur seperti track di sirkuit tersebut.

"Kita cari satu partner kuat yang akan investasi ke track. Dapatlah satu pihak namanya Vinci, perusahaan kontraktor terbesar di Prancis. Seperti WIKA, BUMN Perancis. Tadi pagi (kemarin) sudah ketemu lagi. Dalam waktu dekat, minggu ini MoU," jelas dia kepada Liputan6.com di Menara BCA Jakarta, seperti ditulis Rabu (2/2/2017).

Keterlibatan perusahaan Prancis itu lantaran perlu kriteria khusus untuk track sirkuit. Meski pun, track sama-sama menggunakan aspal. Dia menerangkan, ITDC sendiri mengelola lahan seluas 1.100 ha di KEK Mandalika. Untuk pembangunan sirkuit ini, ITDC menyediakan lahan sampai 100 ha.

"Luas sirkuit kita sediakan sampai 100 ha. Kawasan 1.100 ha, sebagian mulai terbangun," ujar dia.

Sebelumnya, ITDC juga telah melakukan MoU dengan Roadgrip Motorsport UK Ltd dan Mrk1. Dia menuturkan, Roadgrip sendiri akan berperan sebagai pihak yang mengurus lisensi, sementara Mrk1 berperan sebagai konsultan.

"Mrk1 dan Roadgrip satu consulting, satu lisensi yang akan operasikan. Kita ITDC BUMN pemilik lahan. Tidak akan bisa dijual, tapi menjadi joint venture bagian kontribusi kita," kata dia.

Soal nilai investasi pihaknya belum menyampaikan. Untuk nilai investasi sendiri akan dihitung melalui feasibility study (FS).

"Konsorsium, kita Vinci, Mrk, Roadgrib kita menuju ke sana. Kita baru bangun penyelenggara dan kontraktor nanti kita formulasi badan hukum yang membuat FS," ujar dia.

Video Terkini