Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memutuskan untuk memberhentikan Dwi Soetjipto dari jabatan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan juga Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang. Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengatakan, keputusan ini adalah salah satu bentuk penyegaran di level pimpinan dan direksi Pertamina.Â
Atas keputusan tersebut, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu meminta agar seluruh program Pertamina yang telah direncanakan baik dalam di sisi hulu maupun hilir harus tetap berjalan. Pergantian kepemimpinan bukan menjadi alasan untuk menghentikan program-program yang telah dicanangkan.Â
"Program harus tetap lanjut dan saya berharap bisa lebih cepat dengan direksi yang solid," kata Gus, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Advertisement
Baca Juga
Gus pun berharap, pejabat sementara Direktur Utama yang menggantian Dwi Soetjipto yaitu Yenni Andayani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Pertamina, dapat melanjutkan program yang telah direncanakan dan dapat menyatukan seluruh kalangan yang ada di perseroan. "Saya yakin Ibu Yenni akan mampu menjalankan tugas itu, karena beliau termasuk senior di Pertamina," ungkap Gus.
Jika Yenni terbukti mampu menjalankan tugasnya dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan diangkat menjadi pejabat tetap Direktur ‎Utama. "Kalau ternyata mampu, sekalian segera didefinitifkan saja," ucapnya.
Untuk diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto. Pihak BUMN mengklaim pemberhentian tersebut merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Pemerintah belum menunjuk siapa pengganti Dwi Soetjipto. Namun untuk sementara posisi Dirut Pertamina akan diisi oleh pelaksana tugas harian (Plt) Dirut yaitu Yenni Andayani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Energi Baru Terbarukan (EBT).
Yenni menjabat sebagai Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina pada 28 November 2014. Pengangkatan wanita yang lahir pada 24 Maret 1965 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No.SK 265/MBU/11/2014 tanggal 28 November 2014 dan SK No.Kpts-051/C00000/2014-S0 tentang Tugas dan Wewenang Direksi dan Perubahan Garis Lapor Organisasi PT Pertamina (Persero).
Yenni Andayani merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan tahun 1988. Perjalanan karirnya di Pertamina mulai sejak 1991.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Gas, Energi Baru dan Terbarukan Pertamina, Yenni pernah menjabat di beberapa posisi strategis Pertamina, seperti Senior Vice President Gas and Power Direktorat Gas, Vice President Strategic Planning & Business.
Selain itu juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Donggi Senoro LNG, Wakil Presiden Hubungan Investor, dan lain sebagainya.
Sebelum masuk menjadi BPS Pertamina Pemasaran Luar Negeri, sosok yang pernah berkesempatan magang di perusahaan ternama di Washington DC itu sempat mendaftar kerja di Kompas sebagai jurnalis dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (Pew/Gdn)