Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu satu minggu kepada para menterinya untuk menyelesaikan persoalan pendanaan dari proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Palembang.
Menindaklanjuti hal itu, para menteri terkait hari ini dikumpulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di kantornya. Tampak menteri yang hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dari hasil rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan untuk menyelesaikan persoalan pendanaan itu pemerintah akan melakukan sedikit perubahan dalam Peraturan Presiden (Perpres)‎.
Advertisement
"Nanti akan ada penyesuaian Perpresnya untuk itu (penyelesaian proyek LRT)," kata Sugihardjo di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Proyek tersebut dilaksanakan melalui ‎Perpres No 55 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan dan Perpres 65 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perpes Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggara Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
Dalam Perpres itu, proyek LRT ini diputuskan pendanaan melalui mekanisme APBN. Hanya saja dalam kenyataannya, APBN tidak mampu menganggarkan dana untuk proyek yang memiliki total investasi Rp 22,5 triliun itu.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI sri Mulyani menjelaskan, akan ada alternatif pendanaan selain APBN dalam penyelesaian proyek tersebut.
"Kalau dari sisi dukungan keuangan negara itu opsi, akan dibuka melalui apakah dari sisi konsorsium bisa didukung melalui jaminan pemerintah, tambahan injeksi modal lagi kepada konsorium Adhi Karya," papar Sri Mulyani.
Dari berbagai upaya yang tengah dilakukan pemerintah saat ini, Sugiharjo dan Sri Mulyani sendiri kompak untuk optimis proyek ini akan selesai‎ pada 2018. (Yas)