Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka impor gas untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Namun impor gas tersebut dengan syarat yaitu jika produksi gas dari sumur dalam negeri tidak mampu memenuhi peningkatan permintaan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan produksi gas di dalam negeri, tetapi jika terjadi kekurangan maka impor gas menjadi pilihan untuk mengatasi besarnya permintaan.
"Intinya, kami berusaha agar mendapatkan harga gas yang kompetitif. Kami mengutamakan yang di dalam, kalau dari dalam tidak memenuhi baru akan buka opsi impor." kata Arcandra, ‎dalam Forum IndoGas 2017, di Jakarta, Convention Center (JCC), Selasa (7/2/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sebelum mengizinkan impor gas, pemerintah tentu saja akan menyiapkan berbagi hal agar gas tersebut bisa dinikmati konsumen dengan maksimal. Persiapan tersebut berupa pembangunan infrastruktur gas seperti jaringan pipa, tempat penyimpanan dan pengolahan gas.
"Ini butuh waktu kalau mau LNG impor. Infrastuktur harus dibangun dulu. Kalau ini dibangun perlu tahunan. Ada rencana kayak gitu, infrastruktur bangun dulu," papar Arcandra.
Sebelumnya, Senior Vice President Gas and Power Gas Directorate Pertamina‎ ‎Djohardi Angga Kusumah mengatakan, ‎saat ini konsumsi gas Indonesia sebesar 3.000-3.500 mmscfd. Konsumsi tersebut akan meningkat 4 sampai 5 persen per tahun.
"Konsumsi dalam negeri mungkin sekitar 3.000-3500 tapi itu terus tumbuh sekitar 4-5 persen per tahun," kata Djohardi, dalam Forum IndoGas 2017, di Jakarta Conventio Center (JCC), Rabu (7/2/2017).
Djohardi menuturkan, konsumsi terus meningkat, sedangkan sumur gas yang sudah berproduksi terus menurun. Di sisi lain sumber pasokan dari sumur gas baru belum berproduksi. Hal ini membuat Indonesia kekurangan pasokan gas dari dalam negeri.
"Kekurangan mulai terjadi 2019. Itu karena ‎penurunan alamiah. Sementara yang baru belum mulai, seperti Natuna," ujar dia.
Djohardi melanjutkan, untuk mengatasi kekurangan pasokan gas, maka kebutuhan gas harus dipenuhi dengan impor. Jadi, impor gas bukan hanya untuk mencari harga yang murah,tetapi untuk memenuhi kebutuhan atas konsumsi yang meningkat.
"Memang impor bukan hanya semata-mata faktor harga tapi pada saat ini konsumsi dalam negri mungkin sekitar 3.000-3.500 mmscfd tapi itu terus tumbuh sekitar 4-5 persen per taun," tutur Djohardi. (Pew/Gdn)