Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan harmonisasi terkait kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram (kg) tepat sasaran melalui kartu yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos). Program tersebut berujuan agar subsidi hanya dinikmati pihak yang berhak.
Direktur Pembinaan Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM Setyo Rini Tri Utami mengatakan, saat ini instansinya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menerapkan penyaluran subsidi elpiji langsung dengan media kartu tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kan Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator PMK jadi disatukan (kartunya) apa enggak," kata Rini, di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Menurut Rini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta penyaluran subsidi dari berbagai sektor disatukan melalui kartu pada tahun ini. Namun, saat ini belum semua masyarat Indonesia yang berhak mendapatkan subsidi memiliki kartu yang diterbitkan Kementerian Sosial.
"Di Kementerian Sosial semuanya belum mendapatkan kartu kan, mulai dari mana kita harus bahas itu," ucap Rini.
Rini mengungkapkan, dari 57 juta keluarga Indonesia yang mendapat paket perdana elpiji 3 kg, hanya ada 27 juta yang berhak menerima subsidi elpiji, atau masuk dalam daftar 40 berada di garis kemiskinan dan rentan miskin.
Kemudian penerapan penyaluran subsidi tepat sasaran harus dilakukan serempak, tidak bisa bertahap.
"Kalau elpiji kan 57 juta. Tetapi kalau ini 40 persen miskin dan rentan miskin 27 juta. Kalau elpiji nggak bisa bertahap, langsung serentak paling nggak satu daerah tertutup. Kalau ada yang belum nerima kartu tapi yang lain belum menerima kan ya nggak bagus," tutur Rini. (Pew/Nrm)