Liputan6.com, Jakarta Komisi VII DPR meminta pengisian posisi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pasca pemberhentian Dwi Soetjipto berlangsung secara profesional bukan berdasarkan hasil lobi.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, dalam draft revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) DPR mendesain Pertamina menjadi perusahan besar, dengan diberikan beberapa keistimewaan.
Baca Juga
"Dalam draft Undang-Undang migas, kami menempatkan Pertamina besar sekali," kata Dito, dalam rapat Komisi VII DPR dengan Pertamina, di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Sebab itu, Dito menginginkan sosok yang mengisi jabatan Direktur Utama Pertamina harus mumpuni dan profesional, bisa memimpin perusahaan dengan solid, sehingga bisa membesarkan Pertamina sesuai harapan. Tidak berdasarkan hasil lobi-lobi.
"Kami mengharapkan Direksi Pertamina benar-benar mumpuni, kami berharap benar-benar profesional tidak lobbyist," tutur Dito.
Dia mengaku telah mendengar banyak pihak yang sedang melakukan lobi-lobi untuk mengisi jabatan orang pertama di Pertamina. "Karena saya dengar lobbyist diluar luar biasa, saya harap betul-betul kerja untuk Pertamina," ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian menilai pengisi jabatan Direktur Utama Pertamina sebaiknya berasal dari kalangan internal perusahaan, karena sudah memiliki kapasitas tim kerja yang baik.
"Saya harap pengisi jabatan Direktur Utama dari dalam saja, karena sudah memiliki kapasitas," tutup Ramson. (Pew/Nrm)
Advertisement