Sukses

Bakal Gelar Perpisahan, DJP Tak Ingin Ada Tax Amnesty Lagi

Direktorat Jenderal Pajak akan menggelar acara perpisahan saat Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelar acara perpisahan (farewell) saat Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty berakhir. Rencananya, acara perpisahan tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugeasteadi mengatakan, tax amnesty akan selesai pada Maret tahun ini. Ini adalah program terakhir dan diharapkan tak terulang lagi.

"Tax amnesty ini umurnya pendek banget. Sekarang tinggal dua bulan dan akan meninggalkan kita selama-lamanya dan tidak akan kembali lagi. Makanya nanti direncanakan ada farewell amnesty," jelas dia di Kantor Pusat DJP Jakarta, Senin (13/2/2017).

Acara ini akan dihadiri Presiden Jokowi. Selain itu, akan dihadiri pula ribuan para wajib pajak. "Kami undang 30 ribu orang, bersama Bapak Presiden dan Bu Menteri. Makanya saya sedih juga kayaknya," canda dia.

Berdasarkan dashboard Amnesty Pajak sampai hari Minggu lalu (12/1/2017), harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan telah mencapai Rp 4.365 triliun. Itu terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 3.209 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.015 triliun, dan repatriasi mencapai Rp 141 triliun.

Kemudian, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program tax amnesty ini mencapai Rp 104 triliun. Tebusan terdiri dari orang pribadi non UMKM Rp 85,9 triliun, badan non UMKM Rp 12,5 triliun, orang pribadi UMKM Rp 5,20 triliun, badan UMKM Rp 365 miliar.

Sementara, realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 111 triliun. Terdiri dari pembayaran tebusan Rp 104 triliun, pembayaran tunggakan Rp 6,16 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 777 miliar. (Amd/Gdn)