Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2012-2017 akan segera berakhir pada 20 Juli 2017. Selama 5 tahun menjabat, berbagai program dan kebijakan sudah dikeluarkan untuk membangun OJK menjadi otoritas sektor jasa keuangan yang dipercaya.
Para bankir menilai kebijakan yang dikeluarkan OJK sangat baik untuk pengembangan industri perbankan ke depan. Hal ini sangat penting karena begitu banyak inovasi produk dan layanan yang sangat potensial dikembangkan di Tanah Air.
Program pendalaman pasar di sektor perbankan juga sangat ditentukan oleh instrumen perbankan atau sektor keuangan yang ditawarkan perbankan.
Advertisement
CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan jajaran komisioner OJK sangat mengerti industri keuangan yang dikelolanya melalui intensitas komunikasi antara OJK dan perbankan yang dibangun sejak peralihan pengawasan sektor perbankan dari Bank Indonesia pada 2014.
"Kinerja OJK sangat baik sekali. Kami berkomunikasi sangat sering sekali. Otoritas sangat mengerti industri ini. Komunikasi ini baik untuk pengembangan industri dalam inovasi produk dan layanan, ini jadi tantangan ke depan,” ujar Batara dalam keterangannya, Jumat (17/2/2017).
Baca Juga
Salah satu bagian komunikasi OJK yang paling signifikan adalah saat mengelola dana tax amnesty sejak tahun lalu. Dia menjelaskan dana tax amnesty membutuhkan produk inovatif yang harus dikembangkan industri dalam waktu singkat.
Menurutnya OJK sangat membantu perbankan untuk melahirkan produk yang inovatif. “OJK sangat membantu dalam mengembangkan produk inovatif yang dibutuhkan untuk mengelola dana tax amnesty. Para nasabah harus dilayani dengan baik sehingga nyaman. Kedepannya juga masih banyak inovasi produk dan layanan yang bisa terus dikembangkan," ujarnya.
Hal senada diakui Vice President Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk Luianto Sudarmana yang mengatakan keberadaan OJK sangat dirasakan manfaatnya oleh perbankan yang beroperasi di Indonesia.
Menurutnya keunggulan OJK adalah komunikasi mengenai aturan yang akan diluncurkan selalu didiskusikan terlebih dulu.
"Sebelum mengeluarkan peraturan kita selalu bisa bertanya dan dapat berdiskusi dengan OJK dan OJK mengakomodasi kebutuhan pelaku industri apa keinginan atau bagaimana kapasitas bank tersebut. Sangat bagus sekali,” ujar Luianto menambahkan.
Dia mengaku OJK juga sangat logis dalam melakukan penilaian Rencana Bisnis Bank (RBB) setiap akhir tahun, karena setelah diserahkan OJK akan melakukan penilaiannya. Apakah target pertumbuhan yang dicantumkan itu masuk akal atau tidak.
"Dalam proses akuisisi atau merger yang kami lakukan juga tidak lepas dari komunikasi yang baik dengan OJK. Kami tidak pernah memiliki keluhan,” ujarnya. (Yas/Gdn)