Liputan6.com, Jakarta - Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait sinkronisasi perencanaan dan penganggaran ditargetkan selesai Februari ini. Dengan adanya PP tersebut diharapkan adanya korelasi antara proyek pembangunan yang dicanangkan pemerintah dengan anggaran yang dialokasikan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hal tersebut. Kedua kementerian juga telah mencapai kata sepakat soal hal-hal yang diatur dalam PP tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Mudah-mudahan bulan ini selesai. Antara Kemenkeu Bappenas sudah ketemu, sudah setuju poin-poin tinggal formulasi PP-nya," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Dalam PP nantinya Bappenas akan mempunyai kewenangan untuk menentukan prioritas dari level program sampai proyek pembangunan pemerintah. Selain itu, Bappenas juga mempunyai kewenangan mengawal proyek tersebut mulai dari penganggaran sampai pelaksanaannnya.
"Sehingga kita jaga selama tahun anggaran itu proyek benar-benar dilakukan, tidak diganti, dikurangi. Kita ikut dalam pengendalian pelaksanaan perencanaan, tidak di awal tapi juga pengendalian pelaksanaan. Intinya sih itu," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Bambang, kementerian atau lembaga (K/L) terkait tidak bisa ‎menyetop jalannya sebuah proyek strategis nasional (PSN) yang telah dicanangkan pemerintah karena terkait dengan anggaran.
"Ya kita pokoknya begini. Ini prioritas nasional, kita tinggal massage ke K/L. Prioritas nasional tidak bisa diganggu. Kalau mereka ngosiasi dengan DPR urusan di luar non-PSN terserah mereka. Kita minta PSN sampai level proyek tidak boleh ganggu. Kalau mau diubah harus persetujuan kita dulu," tandas Bambang.(Dny/Gdn)