Sukses

Pemerintah Tawarkan BUMN Kelola 4 Bandara Ini

Empat bandara itu ditawarkan ke Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menawarkan kerja sama empat bandar udara berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).

Keempat bandara BLU yang ditawarkan itu adalah Bandara Juwata - Tarakan, Bandara Sentani - Jayapura, Bandara Fatmawati Soekarno - Bengkulu, dan Bandara Radin Inten II - Lampung.

Dengan rincian Bandara Juwata - Tarakan dan Bandara Sentani - Jayapura ditawarkan kerja sama dengan Angkasa Pura I. Adapun Bandara Fatmawati Soekarno - Bengkulu dan Bandara Radin Inten II – Lampung ditawarkan kerja sama dengan PT Angkasa Pura II.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, penawaran kerja sama itu untuk lebih mendayagunakan bandara-bandara tersebut, baik secara profesional maupun komersial.

“Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan kesejahteraan masyarakat di sekitar bandara tersebut,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2017).

Angkasa Pura I dan II yang merupakan Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) dianggap sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman mengelola bandara-bandara besar di Indonesia.

Dengan kerja sama ini, diharapkan bandara-bandara BLU tersebut juga bisa berkembang dengan pesat, baik dari sisi keselamatan, keamanan, maupun kenyamanan penerbangan bagi penumpang.

Pola kerja sama antara BLU dengan BUBU ini nantinya akan mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan No 136/PMK.05/2016 tentang Pengelolaan Aset Pada Badan Layanan Umum.

Kegiatan usaha yang berpeluang dikerjasamakan BLU dengan BUBU di antaranya:
1. Optimalisasi Penggunaan lahan pada area komersial
2. Optimalisasi penggunaan ruangan pada area terminal
3. Pengelolaan Parkir
4. Pengelolaan Kargo
5. Pengelolaan sarana dan prasarana

Badan Layanan Umum adalah adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Tujuan sebuah Badan Layanan Umum adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karakteristik BLU, yaitu berkedudukan sebagai instansi pemerintah (kekayaan negara yang tidak dipisahkan). Menghasilkan barang atau jasa yang seluruh atau sebagian dijual kepada masyarakat.

BLU tidak mengutamakan mencari keuntungan, tapi untuk meningkatkan pelayanan dan dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi.