Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut telah mendapatkan kesepakatan dengan Singapura dan Malaysia dalam pengelolaan Selat Malaka. Dengan kesepakatan tersebut Indonesia akan ikut mengelola selat tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A Tonny Budiono mengungkapkan, selama ini selat yang merupakan jalur perdagangan terpadat di dunia tersebut hanya dikelola oleh Singapura dan Malaysia. Padahal selat tersebut juga berada di wilayah Indonesia.Â
Advertisement
Baca Juga
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Indonesia saat ini terlibat untuk mengelola Selat Malaka. Tonny melanjutkan, salah satu pengelolaan yang diambil alih oleh Indonesia adalah jasa pandu kapal-kapal yang melalui selat tersebut.
"Belum mulai, tapi bulan ini hal itu akan bisa kita mulai. Indonesia sekarang masuk, karena kita punya kemampuan," papar Tonny di Kementerian Perhubungan, Selasa (21/2/2017).
Pengelolaan Selat Malaka tersebut menjadi hak pemerintah Indonesia, hanya saja Ditjen Perhubungan Laut menyerahkan kewenangan keterlibatan pengelolaan ke perusahaan plat merah, PT Pelindo I (Persero).
Mulai terlibatnya Indonesia pada jalur perdagangan dunia tersebut dikatakan Tonny juga akan dilaporkan ke International Maritim Organization (IMO). Mengingat Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
"Harusnya kan pemandu itu hak kita pemerintah tapi bisa kita delegasikan ke siapapun utk saat ini Pelindo I, karena Selat Malaka dan Singapura kan areanya Pelindo I," tutup Tonny. (Yas/Gdn)