Liputan6.com, Jakarta - Sektor jasa keuangan menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional 2016 seperti yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) awal Februari ini.
Berdasarkan data BPS sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh sebesar 8,9 persen atau tertinggi dibanding sektor lain seperti Informasi dan Komunikasi dan Jasa lainnya.
Ekonomi Indef, Eko Listiyanto mengatakan, kontribusi sektor jasa keuangan terus meningkat bagi perekonomian. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, porsi industri jasa keuangan khususnya perbankan dan asuransi di ekonomi terus meningkat.
Advertisement
"Secara umum sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi 4,20 persen pada 2016 atau naik kontribusinya dibanding tahun lalu sebesar 4,03 persen di 2015 dan 2014 sebesar 3,86 persen. Dari sisi pertumbuhan sektor ini juga meningkat dalam tiga tahun terakhir karena pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi memang tertinggi di 2016 (8,9 persen yoy)," kata dia, Rabu (22/2/2017).
Baca Juga
Data BPS menyebutkan jasa perantara bank, bank umum dan BPR tumbuh 9,57 persen di 2015 menjadi 9,82 persen di 2016. Subsektor perbankan menguasai 60-70 persen sektor jasa keuangan. Sementara sub sektor jasa keuangan lainnya seperti pergadaian, modal ventura, perusahaan pembiayaan tumbuh tinggi dari 7,98 persen menjadi 9,24 persen.
"Kontribusinya (sektor keuangan) meningkat, meskipun sektor ini bukan kontributor utama PDB atau belum masuk 5 besar. Tahun ini masih mungkin untuk meningkat seiring tetap positifnya pertumbuhan kelas menengah dan peran OJK sebagai otoritas dalam mendorong pertumbuhan sektor ini," jelas dia.
Dia menuturkan, peran OJK sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan tentu sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan sektor menjadi yang tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional 2016.
Eko menambahkan, keberadaan OJK sejak 2013 telah berperan tidak hanya dalam mendorong kemajuan industri jasa keuangan dan menjaga stabilitasnya tetapi juga dalam kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Baginya, selama ini Dewan Komisioner OJK periode pertama telah mengarahkan pengembangan sektor jasa keuangan dalam tiga aspek yaitu, kontributif, stabil dan inklusif. Arah pengembangan sektor jasa keuangan telah tercantum dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2015 – 2019. (Yas)