Sukses

Transparansi Jadi Tantangan Pansel Dewan Komisioner OJK

Nama-nama baru di industri jasa keuangan mulai mendominasi para calon pimpinan Dewan Komisioner OJK.

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 35 nama yang lolos dalam seleksi tahap II.

Dari nama-nama yang sudah diumumkan, hanya menyisakan Nurhaida sebagai Dewan Komisioner OJK petahana. Nama-nama baru di industri jasa keuangan mulai mendominasi para calon pimpinan Dewan Komisioner OJK.

Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Abra P.G Talattov mengungkapkan, munculnya nama-nama baru ini akan menjadi tanda tanya banyak pihak.

Untuk itu ke depannya, tuntutan transparansi mengenai putusan pansel‎ akan semakin kuat.

"Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni,"‎ kata Abra dalam keterangannya, Selasa (28/2/2017).

Untuk itu dirinya menyarankan‎, Pansel OJK untuk mempublikasikan hasil penilaian terhadap calon yang lolos dan gagal ke tahap III. Tujuannya agar pansel DK OJK lebih transparan, kredibel dan publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK.

Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon.

Sementara‎ itu, Anggota DPR Komisi XI Hery Gunawan menambahkan ‎transparansi hasil pemilihan DK OJK juga sangat bagus untuk meningkatkan kredibilitas Pansel OJK. Hal ini juga bisa mencegah timbulnya isu yang muncul yang nantinya merugikan pansel itu sendiri.

Selain transparan, Hery juga meminta Pansel DK OJK memiliki kriteria yang jelas dalam menjaring calon DK OJK. Hal ini penting, karena OJK merupakan lembaga yang sangat strategis di Indonesia.

"Saya lihat belum memiliki kriteria yang jelas. Seharusnya, idealnya pada saat pembentukan pansel tentu ada kriteria yang jelas seperti apa sih kriterianya. Nah di kriteria ini kan kita gak ngerti," ujarnya. ‎ (Yas/nrm)