Sukses

Ada 1 Orang Terkaya RI yang Tak Ikut Tax Amnesty, Siapa Dia?

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi memastikan, tiga orang terkaya RI sudah ikut program tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi menyatakan ada 1 dari 4 orang terkaya di Indonesia memilih tidak ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Alasannya miliarder tersebut selama ini sudah melaporkan harta kekayaannya dan membayar pajak dengan benar.

Oxfam dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) sebelumnya menyebut kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara dengan gabungan kekayaan 100 juta penduduk miskin.

"Memang ada 1 dari 4 (orang terkaya) itu merasa sudah bayar semua, sudah terbuka, dan membayar (pajak) besar sekali. Dia tidak mau minta (tax amnesty) karena merasa sudah menyelesaikan dengan benar," kata Sofjan saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Sofjan bahkan memastikan, tiga orang terkaya sisanya sudah ikut program tax amnesty. Malahan, sambungnya, di antara mereka ada yang membayar uang tebusan atau pinalti lumayan besar. Untuk identitasnya, mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) itu merahasiakannya.

"Saya sudah tanya satu-satu, mereka sudah ikut tax amnesty. Malah ada yang bayar cukup besar sekali (tebusan). Siapa? rahasia," Sofjan menerangkan.

Berdasarkan data 50 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes pada 2016, 4 orang terkaya yang berada di peringkat teratas, antara lain:

1. R. Budi dan Michael Hartono, Pemilik Bank BCA dan Djarum. Nilai kekayaan mencapai US$ 17,1 miliar

2. Susilo Wonowidjojo, Pemilik PT Gudang Garam. Nilai kekayaan sebesar US$ 7,1 miliar

3. Anthoni Salim, Pemilik PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Nilai kekayaan sebesar US$ 5,7 miliar

4. Eka Tjipta Widjaja, Pemilik Sinarmas Grup. Nilai kekayaan sebesar US$ 5,6 miliar

Jika ditotal, harta kekayaan 4 taipan ini mencapai US$ 35,5 miliar.

Seperti diketahui, Oxfam dan INFID telah merilis laporan ketimpangan "Menuju Indonesia yang Lebih Setara." Dalam laporannya dipaparkan, Indonesia berada pada peringkat keenam dalam kategori ketimpangan distribusi kekayaan terburuk di dunia.

Pada 2016, sebanyak 1 persen individu terkaya dari total penduduknya menguasai hampir separuh (49 persen) total kekayaan. Jumlah miliarder mengalami peningkatan dari hanya satu orang pada 2002 menjadi 20 orang pada 2016, yang kesemuanya adalah kaum laki-laki.

Masih dari laporan Oxfam dan INFID, pada 2016, kekayaan kolektif dari empat miliarder terkaya tercatat sebesar $ 25 miliar, lebih besar dari total kekayaan 40 persen penduduk termiskin sekitar 100 juta orang.

Hanya dalam waktu sehari, orang Indonesia terkaya dapat meraup bunga dari kekayaannya lebih dari seribu kali lipat jumlah pengeluaran rakyat Indonesia termiskin untuk kebutuhan dasar mereka selama setahun penuh.

Jumlah uang yang diperoleh setiap tahun dari kekayaannya cukup untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ketimpangan khususnya di daerah perkotaan semakin meningkat sehingga menjadi ancaman bagi masalah ketimpangan di masa depan karena Indonesia mengalami pertumbuhan urbanisasi tertinggi di kawasan Asia. Selain itu, tingkat ketimpangan antara daerah pedesaan dan perkotaan juga tinggi. (Fik/Gdn)