Sukses

Mendes PDTT Minta Semua Bupati Tentukan Produk Unggulan Desa

Pasalnya, produk-produk unggulan desa juga berkontribusi pada roda perekonomian nasional

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), bupati di seluruh Indonesia untuk menentukan produk unggulan desa. Pasalnya, produk-produk unggulan desa juga berkontribusi pada roda perekonomian nasional

“Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sehingga bisa dikoordinasikan ke 19 Kementerian/ Lembaga untuk desa-desa Bapak Ibu sekalian,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2017 di Jakarta, ditulis Jumat (3/2/2017).

Itu merupaka salah satu cara untuk mengembangkan ekonomi di desa selain dengan mengalokasikan dana desa. Dia juga mengatakan, pemerintah desa akan mengalokasikan dana Rp 200 hingga Rp 500 juta untuk membangun embung. Ini adalah untuk desa-desa berbasis pertanian yang memerlukan irigasi. Oleh karenanya, Eko juga meminta para Bupati agar membuat payung hukum, agar desa berbasis pertanian dapat menggunakan dana desa untuk membangun embung. 

“Kenapa tidak saya bikinkan (peraturan) secara nasional, karena tidak semua desa membutuhkan embung. Nanti bagi embung yang sudah jadi, Menteri Pertanian akan berikan pompa. Oleh karena itu, Bupati buat peraturan bupati agar desa bisa membuat APBDes perubahan,” terangnya.

Dia menambahkan, dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp 20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 Kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD,  3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengakui, bahwa masyarakat saat ini telah merasakan dana desa yang merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dia berharap, 4 program prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa dapat diimplementasikan dengan baik. Karena dana desa sendiri, akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Yang terpenting adalah pertangunggjawabannya. Karena kami tahu bahwa sampai tahun 2019 mendatang, dana desa hampir kira-kira Rp1 miliar sampai dengan Rp1,4 miliar tergantung keuangan negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rakornas ini juga dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan Nur Fauzi Rahman, serta jajaran petinggi BUMN, diantaranya BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BULOG. Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas K/L dan juga dengan sektor swasta dalam pembangunan desa.