Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memastikan Google akan membayar tunggakan pajak kepada pemerintah Indonesia. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu diharapkan melunasi utang pajak kurang dari satu bulan ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan, Google telah melaporkan sebagian data atau laporan keuangannya dalam bentuk elektronik kepada Ditjen Pajak.
Advertisement
Baca Juga
"Sebagian sudah (file elektronik) diberikan, jadi sudah bisa disimpulkan," kata Haniv saat ditemui usai Pelantikan Pejabat Eselon II di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Menurutnya, negosiasi pemerintah dan Google sudah hampir mencapai titik temu. Dia beralasan, Google dan Indonesia saling membutuhkan. Google berinvestasi di Indonesia, di mana kegiatan penanaman modalnya penting untuk memajukan ekonomi nasional.
"Mereka (Google) pasti bayar, tidak mungkin tidak bayar. Doain lah pokoknya kurang dari sebulan ini," Haniv menegaskan.
Akan tetapi, Haniv masih merahasiakan besaran utang pajak yang akan dibayarkan Google. Asal tahu saja, tunggakan pajak Google disebut-sebut mencapai Rp 5,5 triliun.
"Belum (besarannya). Google mau bayar pajak saja sudah bagus. Di negara lain, masih otot-ototan, tapi kita kurang dari 6 bulan operasi, Google sudah mau bayar, bagus itu," tandasnya. (Fik/Gdn)