Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN memutuskan untuk memperpanjang masa tenggat pemilihan Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Posisi bos Pertamina masih kosong usai ditinggalkan Dwi Soetjipto.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro mengungkapkan perpanjangan waktu seleksi itu dikarenakan sampai saat ini proses seleksi calon Dirut Pertamina belum rampung.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi kita itu baru selesai independent assessment process, dan itu baru kita terima penilaian globalnya. Harusnya kan ada detailnya," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (4/3/2017).
Imam mengungkapkan, dari pemberhentian Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina beberapa waktu lalu, tenggat waktu 30 hari tepat pada akhir pekan ini.
Perpanjangan masa seleksi Dirut Pertamina ini dikatakannya dimungkinkan jika dilihat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) perusahaan non Terbuka (Tbk).
"Jadi kita perpanjang lagi 30 hari. Kalau perusahaan Tbk malah bisa perpanjang sampai 90 hari," tambahnya.
Perlu diketahui sebelumnya, pada akhir Februari 2017, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyeleksi calon Bos Pertamina. Dalam proses seleksi tersebut terdapat 5 calon.
Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pihaknya akan mendapat hasil yang cocok untuk menjadi Direktur Utama Pertamina secepatnya.
Edwin menuturkan, ada lima calon sedang mengikuti seleksi ‎Direktur Utama Pertamina. Para calon tersebut berasal dari internal Pertamina.
"Semua masih dari internal yang sekarang. Ada lima orang," jelas Edwin.
Namun ketika ditanyakan soal Rachmad Hardadi yang menjadi calon kuat yang akan mengisi jabatan Direktur Utama Pertamin‎a, Edwin masih merahasiakan. Dia pun tidak mengungkapkan tidak ada calon dari eksternal Pertamina.
‎"Ya ada semua lah (Direksi saat ini yang menjabat menjadi calon). Saya belum tahu," ujar Edwin.‎