Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2017-2022 telah menetapkan 30 nama yang lolos seleksi tahap III dan berhak untuk maju ke tahap selanjutnya, seleksi wawancara. Dalam tahap ini, satu peserta akan berhadapan dengan sembilan anggota Pansel.
"Untuk interview dilakukan oleh sembilan anggota Pansel dengan calon-calon tersebut pada Kamis (9/3/2017) sampai Sabtu (11/3/2017)," ujar Anggota Pansel Calon Anggota DK OJK, Darmin Nasution saat Konferensi Pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Darmin menjelaskan, setiap peserta diberikan waktu 45-60 menit. Para calon anggota DK OJK diberikan kesempatan untuk mempresentasikan makalah, dan kemudian Pansel menanggapi dengan berbagai pertanyaan seputar makalah tersebut dan persoalan lainnya.
Advertisement
Baca Juga
"Kami pasti tanyakan yang mereka sampaikan selama ini pada waktu mendaftar, termasuk rekam jejak. Makalah yang dibuat, bagaimana analisanya mengenai sektor keuangan dan apa yang akan dilakukan, termasuk visi misinya," terang Menko Bidang Perekonomian itu.
Sementara itu, Anggota Pansel lainnya, Agus Martowardojo menuturkan, metode wawancara yang dilakukan adalah satu orang calon DK OJK akan berhadapan dengan sembilan anggota Pansel. Itulah sebabnya, waktu seleksi lebih panjang 9-11 Maret 2017.
"Sebanyak sembilan anggota Pansel mewawancarai calon-calon pada 9-11 Maret 2017. Masing-masing anggota Pansel yang independen ini akan memberikan pertanyaan," jelasnya.
Anggota Pansel Calon Anggota DK OJK, A. Tony Prasetiantono menambahkan, Pansel akan mewawancarai peserta terkait berbagai hal. "Setiap kandidat akan menghadapi 9 Pansel. Kita akan menguji calon apa visi misi, makalah, pendalaman makalah, dan pendalaman lain menyangkut kapabilitas dan integritas," kata Tony.
Berdasarkan 30 nama calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap III, diantaranya ada 3 orang wanita, yaitu Nurhaida, Etty Retno Wulandari, dan Dyah Nastiti K. Makhijani terpilih berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki masing-masing calon.
"Senang ada perempuan. Dalam pengambilan keputusan, kita melihat kompetensi, pengalaman, pengetahuan, kemampuan, dan kepemimpinan. Tidak ada diskriminasi, di mana ingin menunjukkan bahwa pria dan wanita punya kesempatan yang sama mengikuti seleksi ini," pungkas Ketua Pansel Calon Anggota DK OJK, Sri Mulyani melalui videoconference langsung dari AS.
Nama kandidat
Berikut ini 30 nama yang lolos dalam seleksi tahap 3 DK OJK:
1. Adi Budiarso
2. Agusman
3. Agus Santoso
4. Ahmad Hidayat
5. Arif Baharudin
6. Darminto
7. Dwityapoetra Seoyasa Besar
8. Dyah Nastiti K Makhijani
9. Edy Setiadi
10. Etty Retno Wulandari
11. Firmansyah
12. Freddy R Saragih
13. Haryono Umar
14. Heru Kristiyana
15. Hoesen
16. Lucky Fathul Aziz Hadibrata
17. Maliki Heru Santosa
18. Mas Achmad Daniri
19. Mohammad Fauzi Maulana Ichsan
20. Mulya Effendi
21. Nurhaida
22. Rahmat Waluyanto
23. Riswinandi
24. Samsul Hidayat
25. Sigit Pramono
26. Tirta Segara
27. Widyo Gunadu
28. Wimboh Santoso
29. Yohanes Santoso Wibowo
30. Zulkifli Zaini.
(Fik/Gdn)
Advertisement