Liputan6.com, Jakarta - Penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Otoritas UKM Arab Saudi saat pertemuan Raja Salman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera ditindaklanjuti. Enam poin MoU bidang UKM yang ditandatangani tersebut dinilai akan menguntungkan bagi kedua negara.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, kerja sama dengan Arab Saudi diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk UKM Indonesia ke negara tersebut, bahkan ke negara-negara di Timur Tengah. Ini karena Arab Saudi bisa dijadikan sebagai hub perdagangan Indonesia dengan kawasan tersebut.
"Arab Saudi adalah pasar yang sangat potensial bagi produk UKM Indonesia khususnya produk furnitur, kerajinan, makanan halal dan busana muslim," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Advertisement
Sedangkan bagi Arab Saudi, Indonesia dianggap memiliki potensi UKM yang sangat besar, sehingga tepat dijadikan tempat belajar pengembangan UKM. Jumlah pelaku usaha muslim yang besar, berkembangnya bisnis pola syariah di kalangan UKM menjadi salah satu pertimbangan bagi Arab Saudi.
Baca Juga
“Arab Saudi sedang melakukan reformasi ekonomi agar tidak tergantung hanya pada minyak bumi, sehingga sektor-sektor ekonomi lainnya mulai digerakkan. Saat ini banyak dilakukan pembangunan industri di sektor hulu seperti industri petrokimia dan mineral, sehingga UKM Arab Saudi diharapkan dapat mengembangkan industri hilir,” lanjut dia.
Puspayoga menjelaskan, keseriusan Arab Saudi menjajaki bisnis UKM di Indonesia ditunjukkan dengan segera mengunjungi SMESCO RumahKU sehari setelah penandatangan MoU.
Delegasi Arab Saudi menemui pejabat Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Layanan dan Pemasaran (LLP) Kementerian Koperasi dan UKM serta Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM untuk memperoleh informasi umum tentang kebijakan dan juga pemberdayaan UKM di Indonesia, serta mendiskusikan langkah konkrit yang dapat dilakukan segera.
Ada sejumlah kesepakatan yang akan segera direalisasikan, antara lain pihak Indonesia diminta menyampaikan daftar UKM dan produk yang potensial dikerjasamakan dengan pihak Arab Saudi. Selain itu, pihak Arab Saudi akan mengirim pejabat untuk belajar dalam pengembangan koperasi di Indonesia.
“Arab Saudi juga menawarkan kepada pihak Indonesia untuk melihat Enterpreneurship Hub yang ada di Arab Saudi untuk dapat dimanfaatkan oleh UKM Indonesia guna mengembangkan bisnisnya di Arab Saudi,” kata dia.
Bahkan, pihak Arab Saudi merencanakan dalam dua bulan ke depan untuk melakukan business matching dengan UKM Indonesia, khususnya yang sudah adaptasi dengan teknologi. Arab Saudi menyatakan meminati produk UKM yang bermuatan inovasi dan teknologi.
Kerja sama dengan Arab Saudi, lanjut Puspayoga, merupakan peluang sangat besar bagi UKM untuk meningkatkan kapasitas produksi. Terlebih, UKM Indonesia memiliki keunggulan yang tidak dimiliki negara lain seperti sumber bahan baku memiliki kualitas yang baik, seperti bahan baku rotan, kayu jati, bambu.
Kreativitas UKM Indonesia juga sangat bervariasi dan memiliki nilai etnik yang tinggi yang dihasilkan melalui proses hand made menjadi berbagai macam bentuk produk furnitur, seperti gebyok, rumah joglo dan gapura serta produk busana Muslim yang mengikuti trend fashion.
Puspayoga mengatakan kerja sama ini pada akhirnya memerlukan lebih banyak lagi perwakilan pengusaha Indonesia dan pengusaha lokal Arab Saudi sebagai trading partner yang berfungsi sebagai distributor di Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan pasar ritel oleh-oleh bagi penduduk setempat dan turis, seperti saat Ibadah Haji atau Umroh dan kegiatan bisnis lainnya.
Enam poin MoU yang ditandatangani di bidang UKM antara lain:
1. Pertukaran informasi terkait kebijakan, program –program, proyek, regulasi dan praktek terbaik dalam pengembangan UKM.
2. Pertukaran tenaga ahli, kunjungan, tour pada objek yang terkait dengan pengembangan UKM.
3. Memfasilitasi kerjasama bisnis diantara UKM melalui kegiatan perdagangan, promosi, pameran baik bertaraf nasional maupun internasional, kerjasama pemasaran serta pengembangan kemitraan usaha.
4. Memberikan kesempatan kepada UKM untuk mengikuti training baik bersifat teknis maupun manajerial.
5. Mendukung dan memfasilitasi kegiatan simposium, seminar, konferensi lokakarya dan pertemuan-pertemuan bilateral yang melibatkan UKM.
6. Menyediakan informasi dan kesempatan serta mendukung UKM untuk memperoleh akses pasar di kedua negara dan di negara lain yang menjanjikan.
(Dny/Gdn)