Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan produk hasil tembakau seperti rokok menempati urutan kedua dalam konsumsi rumah tangga miskin. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Jokowi mengungkapkan, masalah yang terkait dengan pertembakauan harus dipandang dari dua aspek. Aspek pertama, yang berkaitan dengan kepentingan melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan dan melindungi masa depan generasi penerus.
"Informasi yang saya terima, rokok menempati peringkat dua konsumsi rumah tangga miskin. Rumah tangga miskin lebih memilih belanja rokok dibanding belanja makanan bergizi," ujar dia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dana yang dikeluarkan masyarakat untuk konsumsi produk tembakau 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu. "Sekitar 4,2 kali dari pengeluaran untuk beli daging, 4,4 kali dari biaya pendidikan dan 3,3 kali lebih besar dari biaya kesehatan," ucap dia.
Tentunya, tutur Jokowi, ini akan berdampak pada kualitas hasil sumber daya manusia (SDM) di masa yang akan datang. Selain itu, konsumsi produk tembakau dengan jumlah yang tinggi menyebabkan tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat.
"Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan pada 2015 lebih dari 50 persen biaya pengobatan dihabiskan untuk membiayai penderita tidak menular yang salah satu faktor risikonya disebabkan oleh konsumsi rokok dan paparan asap rokok," kata dia.
Sementara aspek kedua yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yaitu kelangsungan hidup para petani tembakau dan pekerja pertembakauan yang hidupnya sangat bergantung pada industri hasil tembakau.
"Untuk itu saya minta laporan dari Menteri Pertanian mengenai langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam peningkatan kesejahteraan petani tembakau dan upaya perbaikan. Saya juga meminta laporan Menteri Ketenagakerjaan mengenai kondisi tenaga kerja dan perlindungan bagi pekerja pabrik di industri hasil tembakau," tandas dia. (Dny/Gdn)