Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali menenggelamkan kapal pencuri ikan. Rencananya sebanyak 70 kapal akan ditenggelamkan ‎pada bulan depan.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Muda Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, ‎kapal ini merupakan hasil tangkapan dari operasi gabungan TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Polri.
Seluruh kapal yang akan ditenggelamkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. "Sudah inkrah‎. Sekitar 70-an. Iya semuanya (ditenggelamkan)," ujar dia di Jakarta, Kamis (15/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Taufiq, awalnya kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan pada ‎bulan ini. Namun akhir ditunda karena banyak kunjungan kenegaraan yang diterima pemerintah.
"Memang rencananya Maret, tapi karena kegiatan padat kenegaraan. Ada kunjungan Raja Arab, KTT IORA, jadi dimundurkan April," lanjut dia.
Dia menjelaskan, kapal-kapal tersebut memiliki bobot be‎rvariasi, mulai dari 70 gross ton (GT), 120 GT dan ada yang lebih besar lagi. Untuk yang berukuran besar rencananya akan dijadikan monumen agar bisa dilihat masyarakat luas.
"Rata-rata ada yang 70 GT, 120 GT, dan ada yang besar tapi jadi monumen. (Hasil tangkapan) Selama 2017. Yang 2016 sudah habis," kata dia.
Nantinya 70 kapal pencuri ikan tersebut akan ditenggelamkan di wilayah kapal tersebut tertangkap. Waktu dan kepastian tempatnya tergantung dari KKP dan Satuan Tugas (Satgas) 115.
"Di tempat mereka ditangkap. Ada wilayah timur, tengah, dan barat. Tapi nanti akan dipusatkan, terserah nanti arahan dari Satgas dan KKP," tandas dia.(Dny/Nrm)