Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pusat hingga Februari 2017 sebesar Rp 3.589,12 triliun. Jumlah utang ini naik 1,13 persen senilai Rp 39,95 triliun dibanding total outstanding utang Rp 3.549,17 triliun di Januari 2017.
Dikutip dari laman resmi DJPPR seperti ditulis Senin (20/3/2017), nilai utang sebesar Rp 3.589,12 triliun pada akhir Februari ini, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.848,80 triliun (79,5 persen) dan pinjaman sebesar Rp 735,00 triliun (20,5 persen).
Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat Februari 2017 secara neto meningkat sebesar Rp 39,95 triliun (1,13 persen), berasal dari kenaikan SBN neto sebesar Rp 33,09 triliun dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp 6,86 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Penambahan utang neto sampai Februari 2017 adalah sebesar Rp 122,16 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp 114,97 triliun dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp 7,19 triliun.
Pembayaran kewajiban utang dalam bulan kedua ini mencapai Rp 32,19 triliun, yang terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp 22,45 triliun dan pembayaran bunga utang senilai Rp 9,74 triliun.
Indikator risiko utang di Februari 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 12 persen dari total utang, sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 42 persen. Average Time to Maturity (ATM) sebesar 9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 69,5 persen dari outstanding.