Sukses

Sebagian Wilayah Terumbu Karang Raja Ampat yang Rusak Ditutup

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memastikan kawasan terumbu karang yang dirusak oleh MV Caledonia Sky menjadi kawasan terbatas.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memastikan kawasan terumbu karang yang dirusak oleh MV Caledonia Sky menjadi kawasan terbatas. Tidak semua orang bisa melintas di wilayah perairan tersebut.

Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Arif Havas Oegroseno mengungkapkan hal itu dilakukan karena di kawasan tersebut tengah dilakukan survey untuk menghitung berapa kerugian yang diakibatkan rusaknya terumbu karang.

"Kita kan semua ingin bangsa Indonesia ingin mendapatkan kompensasi yang sesuai, pihak Asuransi juga mengerti hal ini. Kalau masa mendatang TKP terkontaminasi kan menyusahkan kita juga," kata Havas di kantornya, Senin (20/3/2017).

Penutupan ini dikatakan Havas dilakukan sejak tim dari pemerintah melakukan survey di lapangan. Saat ini survey yang dilakukan mencakup luas perairan 22 hektar (ha).

Dia meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses yang tengah dilakukan pemerintah. Nantinya jika survey dan segala hal yang berkaitan dengan tuntutan Indonesia sudah selesai, kawasan itu bisa dibuka kembali.

‎"Kita harapkan teman-teman menghormati proses. Kalau itu dinyatakan kawasan survey bersama, kalau bisa jangan di situ lah kalau mau beraktivitas, kalau mau nanya di kantor saja," tegasnya.

‎Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah menyelesaikan koordinasi mengenai luas wilayah survey untuk menentukan kerugian akibat MV Caledonia Sky yang menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat.

Havas menegaskan, lokasi survey tersebut juga telah disepakati pihak asuransi dari Kapal MV Caledonisa Sky.

"Tim telah menyepakati dengan tim asuransi mengenai luas wilayah kerugian, yang angkanya 22.060 m2. Ini luas wilayah survey ya, bukan luas wilayah kerugian," ujar Havas.