Sukses

Menkeu: RI Belum Jadi Anggota Lembaga Anti-Pencucian Uang

Pemerintah akan mulai mendaftarkan diri tahun ini

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum menjadi anggota lembaga internasional anti-pencucian uang (Financial Action Task Force/FATF). Pemerintah akan mulai mendaftarkan diri pada Juni 2017 sehingga memperkuat posisi Indonesia dalam peranan memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT).

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat pertemuan dengan para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20 di Baden-Baden, Jerman pada 17-18 Maret 2017. Dia mengungkapkan, walaupun belum seluruhnya masuk menjadi anggota FATF, beberapa negara anggota G20 sudah memulai proses untuk bergabung dengan FATF. Sementara proses Indonesia masih nihil.

"Indonesia ingin menjadi anggota FATF karena Indonesia satu-satunya negara yang belum memulai proses menjadi anggota FATF," tegas Sri Mulyani saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Akibat dari Indonesia belum bergabung sebagai bagian dari FATF, Sri Mulyani mengaku, posisi Indonesia lebih rapuh karena setiap transaksi atau aliran dana dari Indonesia memiliki risiko lebih tinggi.

Beruntung, katanya, pemerintah Jerman, Prancis, Inggris, Australia, Kanada, dan semua negara anggota G20 mendukung penuh Indonesia menjadi anggota FATF. Pemerintah akan mempersiapkan penguatan regulasi untuk mewujudkan rencana tersebut. Tentunya dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Luar Negeri.

"Kita akan mengurus mengajukan sebagai anggota pada Juni mendatang saat pertemuan FATF karena bagi Indonesia sebagai negara besar sangat penting. Makanya bersama PPATK, BI, Kemenlu, OJK memperkuat regulasi terkait AML/CFT," tukas Sri Mulyani.

Video Terkini