Liputan6.com, Jakarta - Anda ingin kaya raya? Mungkin resolusi yang bisa Anda buat adalah mulai berinvestasi pada berbagai produk investasi yang tersedia. Berinvestasi adalah langkah yang tepat untuk bisa mempertahankan keadaan finansial kita pada masa yang akan datang.
Salah satu prouk investasi yang bisa dipilih adalah di bidang properti. Investasi properti bisa dilakukan pada daerah yang padat penduduknya atau daerah yang dianggap akan bekembang dalam beberapa tahun kemudian.
Advertisement
Baca Juga
Oh iya, tidak ada salahnya juga untuk berinvestasi pada daerah yang dekat dengan daerah pariwisata. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bahwa area pariwisata di Indonesia akan digenjot habis untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Lalau investasi properti apa yang sebaiknya dipilih?
1. Investasi Tanah
Tanah adalah salah satu properti yang menguntungkan. Anda bisa memulai investasi ini dengan mencari tanah di wilayah prospektif yang menawarkan harga yang miring alias murah. Bisanya tanah dengan harga miring bisa didapatkan di daerah pedalaman atau daerah pedesaan.
Sebelum membeli tanah, pertimbangkan keberadaan lokasi tanah tersebut apakah letaknya strategis atau tidak. Walaupun berlokasi di pedalaman atau pedesaan, bukan berarti tanah di daerah tersebut tidak akan laku pada masa mendatang.
Bisa saja wilayah desa tersebut menjadi daerah yang maju di kemudian hari. Siapa yang tahu? Untuk itu, Anda selaku investor harus bisa memperhatikan arus atau keadaan di lingkungan sekitarnya.
Anda juga harus bisa menebak apakah nantinya wilayah tersebut akan maju atau tidak. Jika “ya”, tidak ada salahnya jika membeli tanah berkavling-kavling pada wilayah tersebut, jika merasa “tidak” sebaiknya jangan membeli tanah karena hal tersebut sama saja akan membuang-buang uang Anda.
Beberapa tahun kemudian, tanah yang dimiliki bisa dikelola menjadi bangunan yang bernilai jual tinggi. Selain membangunnya menjadi rumah lalu dijual, Anda juga bisa memanfaatkan tanah tersebut sebagai lahan untuk membangun daerah wisata, kafe, homestay, dan lain sebagainya.
Intinya Anda tidak akan rugi jika harus membeli tanah. Dengan melakukan pengelolaan yang tepat sesuai dengan keadaan sekitar, keuntungan yang didapatkan bisa maksimal lho! Jadi jangan takut untuk mencoba.
2. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Tanah
Jika keputusan Anda untuk membeli tanah memang sudah bulat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelumnya. Diantaranya adalah:
- Perhatikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari harga tanah. Jangan sampai harga tanah melebihi satu setengah kali lipat dari harga NJOP-nya.
- Perhatikan legalitas dari tanah yang akan Anda beli. Jika tanah tersebut memiliki surat-surat lengkap, Anda direkomendasikan untuk membeli tanah tersebut. apalagi jika berada pada wilayah strategis.
Jangan lupa juga sebaiknya Anda membeli tanah yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU). Perhatikan juga masa berlaku tanah yang akan dibeli. Libatkan notaris untuk bisa membantu Anda mempermudah proses ini.
Memanfaatkan KPR
3. Memanfaatkan KMG dan KPR
Anda yang ingin berinvestasi tentu saja membutuhkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Memanfaatkan semua tabungan dan menjual aset yang dimiliki secara mendadak kadang kala tak cukup untuk dijadikan sebagai modal awal.
Untuk mengatasi keterbatasan modal yang dimiliki, Anda bisa memanfaatkan keberadaan Kredit Multiguna (KMG) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh bank.
Untuk mengikat tanah yang sudah diincar, Anda bisa memanfaatkan Kredit Multi Guna (KMG). Namun jika Anda merasa membeli bangunan jadi pada daerah tempat wisata, sebaiknya Anda menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Proses pengajuannya tidak sulit, hanya saja Anda memang harus memiliki status kredit yang baik sebelumnya agar dana yang Anda ajukan pada bank dapat dicairkan dengan cepat.
Ayo Investasi dari Sekarang
Setelah membaca ulasan di atas, apakah Anda ingin langsung tancap gas untuk ambil bagian pada salah satu produk properti yang tersedia saat ini? Atau masih butuh waktu untuk berpikir karena dana yang dimiliki terbatas?
Apapun yang sedang Anda pikirkan saat ini, sebaiknya jangan menunggu lama. Nanti keburu tanah yang diincar diambil oleh orang lain.