Sukses

Keputusan Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM untuk Jaga Stabilitas

Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Premium, solar bersubsidi, dan minyak tanah tidak berubah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Premium, solar bersubsidi, dan minyak tanah tidak berubah untuk periode tiga bulan ke depan atau pada April hingga Juni 2017.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Miga‎s) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, keputusan tidak mengubah harga BBM untuk tiga bulan ke depan berdasarkan pertimbangan berbagai aspek. Di antaranya, politik, sosial dan ekonomi. Keputusan tidak menaikkan harga BBM tersebut untuk menjaga stabilitas.

"Selain melihat aspek perekonomian bangsa, kami juga melihat aspek sosial politik. Jadi semua dilihat," kata Wiratmaja, di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Harga keekonomian solar subsidi dan Premium penugasan memang sudah di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terjadi karena kenaikan harga minyak dunia. Namun, saat ini tren harga minyak kembali turun sehingga ada kemungkinan harga keekonomian BBM juga ikut turun.

"Kalau kita lihat, memang selama ini tidak menaikkan harga. Formula sekarang sudah di atas harga ditetapkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tidak mengubah harga Premium, solar, dan minyak tanah pada periode Januari-Maret 2017. Untuk periode selanjutnya, pemerintah juga tidak mengubahnya.

"Harga BBM yang dikendalikan pemerintah seperti Premium dengan RON 88 dan Biosolar dan Kerosen. Itu diusahakan April sampai Juni tidak akan naik‎," kata Jonan, di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Dengan adanya efisiensi membuat harga tiga jenis BBM tersebut masih bisa dipertahankan pada Rp 5.150 per liter untuk solar subsidi dan Premium penugasan di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali Rp 6.450 per liter. (Pew/Gdn)

Video Terkini