Sukses

Ada Kereta Semi Cepat, Jakarta-Surabaya Bisa Ditempuh 5 Jam

Pemerintah menunjuk Jepang ikut terlibat dalam pra studi kelayakan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan pembangunan kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya sepanjang 720 kilometer (km) dimulai pada awal 2018. Dengan rata-rata kecepatan 160 km per jam, dengan kereta ini jarak Jakarta-Surabaya dapat ditempuh dalam waktu paling cepat lima jam dari biasanya memakan waktu 11 jam.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)  bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT KAI (Persero) dan para ahli dari Jepang akan melakukan pra studi kelayakan (feasibility study/FS) kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya.

"Pra FS ini sudah mulai jalan, targetnya Juli selesai. Studi ini untuk menghitung berapa belanja modal (capex) yang dibutuhkan, pendanaannya. Kemudian apakah nantinya mau elektrik atau pakai diesel," jelas Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat malam (24/3/2017).

Menurutnya, pemerintah menunjuk Jepang ikut terlibat dalam pra studi kelayakan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya dengan alasan memburu waktu. Luhut memasang target, pengerjaan fisik proyek tersebut bisa dimulai awal 2018.

"Sudah itu (Jepang) saja biar cepat. Karena setelah pra studi Juli, tahapan selanjutnya finalisasi dan kita harap pekerjaan fisiknya dimulai paling cepat akhir 2017 atau awal 2018 paling lambat," dia menerangkan.

Luhut memperkirakan proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya menghabiskan dana sekitar Rp 30 triliun bila menggunakan tenaga diesel. Sementara jika kereta menggunakan sistem listrik atau elektrik ditaksir menelan investasi sekitar Rp 70 triliun-Rp 80 triliun. Diharapkan skema pendanaan melalui Kerja sama Pemerintah dan Swasta (Public Private Partnership/PPP).

"Ini yang belum diputuskan. Yang pasti kecepatan rata-rata kereta Jakarta-Surabaya 160 km per jam dengan jarak 720 km. Kita berharap jarak tempuhnya 5 jam-5,5 jam," pungkas Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.