Sukses

Enam Fakta Migas Indonesia yang Wajib Kamu Tahu

Coba simak enam fakta yang wajib kamu ketahui tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Dari kecil kita sudah terbiasa mendengar bahwa negara kita kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi (migas). Tanpa sadar pemikiran seperti ini terus terbawa sampai saat ini. Benarkah demikian? Coba simak enam fakta migas Indonesia berikut ini:

1. Indonesia saat ini kekurangan migas

Ternyata Indonesia sudah menjadi net oil importer dari tahun 2004. Artinya semenjak tahun tersebut, impor minyak Indonesia dari negara lain lebih banyak daripada ekspor minyak dari Indonesia ke negara lain. Saat ini kita hanya mampu memproduksi sekitar 800 ribu barel minyak per hari, sementara konsumsi minyak kita mencapai 1,6 juta barel minyak per hari. Sangat besar kan kesenjangannya.

Dari sisi gas, saat ini sebenarnya pasokan gas kita masih cukup memenuhi kebutuhan domestik. Hanya saja, lapangan gas umumnya berlokasi jauh dari pusat industri yang menggunakan gas. Sayangnya, infrastruktur penerima gas juga belum banyak dipunyai di Indonesia, sehingga tidak semua gas bisa terserap.

Satu lagi yang penting dicermati, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata pertumbuhan 9 persen per tahun. Apabila penambahan cadangan tidak lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat kita juga akan jadi net gas importer.

2. Cadangan terbukti kita jauh dari negara-negara lain

Menurut data pada Dirjen Migas, cadangan terbukti Indonesia per Januari 2016 hanya 3,3 miliar barel untuk minyak dan 101,2 triliun kaki kubik untuk gas. Menurut data BP Statistical Review 2016, cadangan minyak Indonesia hanya sebesar 0,2 persen dari total cadangan minyak dunia. Sedangkan untuk gas, cadangan terbukti kita hanya 1,5 persen dari cadangan gas dunia.

3. Kesenjangan Konsumsi dengan Produksi Semakin Melebar

Tanpa adanya penambahan cadangan baru, kesenjangan antara konsumsi migas dengan produksi migas yang kita hasilkan semakin melebar. Menurut estimasi Dewan Energi Nasional (DEN), konsumsi migas kita akan menjadi 3,63 juta barel setara minyak per hari di tahun 2025 dan 8,49 juta barel setara minyak per hari di tahun 2050.

Sedangkan menurut data dari SKK Migas, tren lifting migas kita terus menurun. Lifting migas telah turun dari 2,34 juta barel setara minyak per hari di 2010 menjadi 1,96 juta barel setara minyak per hari di 2015. Tanpa ada penemuan cadangan baru, lifting kita diperkirakan akan terus merosot menjadi 1,75 juta barel setara minyak per hari di tahun 2020.

4. Cadangan migas kita bisa habis tidak lama lagi

Apabila cadangan baru tidak ditemukan dan kita tetap mengkonsumsi migas seperti saat ini, maka cadangan migas yang kita punyai sekarang ini diperkirakan akan habis tidak lama lagi. Cadangan minyak kita diperkirakan hanya cukup untuk 12 tahun, sedangkan cadangan gas akan habis 37,8 tahun lagi. Tentunya, ini bisa dicegah apabila penambahan cadangan berhasil dilakukan.

5. Secara geologis potensi migas kita masih menjanjikan

Pakar perminyakan menilai potensi geologi Indonesia masih menjanjikan untuk menambah cadangan migas. Sebagai ilustrasi, saat ini masih ada 74 cekungan hidrokarbon yang belum dieksplorasi. Selain itu pada cekungan-cekungan yang sudah menghasilkan migas, potensi pun masih ada selama kegiatan eksplorasi digalakkan. Contohnya saja penemuan cadangan minyak besar di Blok Cepu di tahun 2001 padahal sebelumnya di sekitar wilayah tersebut sudah cukup banyak kegiatan produksi migas.

6. Ada tiga solusi utama

Untuk mencegah terjadinya krisis migas di Indonesia, setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan. Tiga langkah tersebut adalah meningkatkan produksi migas dengan teknologi baru, meningkatkan kegiatan eksplorasi migas, dan memperpendek jeda waktu dari penemuan sumber migas ke produksi. Apabila diperhatikan, tiga solusi ini erat kaitannya dengan investasi di industri hulu migas. Tanpa adanya investasi, tidak mungkin tiga solusi ini bisa berjalan.

Untuk itu semua pihak, baik lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat harus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri hulu migas. Dengan adanya iklim investasi yang baik, cadangan migas diharapkan dapat bertambah dan Indonesia terhindar dari ancaman krisis energi.

Powered By:

SKK Migas

 

Â