Sukses

Dirjen Pajak Yakin Jumlah Pelapor SPT Melonjak

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi optimistis jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT pajak melonjak tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi optimistis jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak pada tahun ini melebih tahun lalu. Pada 2016, jumlah WP yang melaporkan SPT mencapai 11,67 juta.

Dari data Senin 27 Maret 2017, lanjut Ken, jumlah WP khususnya orang pribadi yang telah melaporkan SPT ‎sebanyak 6,2 juta. Namun menurut dia, belum semua WP yang sudah melapor telah tercatat karena yang melapor melalui online atau e-filing terus mengalami peningkatan.

‎"Belum semua ter-record, yang masuk sih banyak," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Selasa (28/3/2017).

Selain itu menurut Ken, sebenarnya tidak semua WP yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT. Hal tersebut biasanya terjadi pada WP badan yaitu pada perusahaan yang memiliki banyak cabang. Meski tiap cabang memiliki NPWP, namun hanya kantor pusatnya yang wajib melapor SPT.

‎"Bank itu cabangnya banyak, itu tiap cabang punya NPWP. Tapi yang lapor SPT cuma 1 satu, pusatnya. Jadi yang cabang nggak lapor, nggak wajib," lanjut dia.

Meski demikian, Ken tetap optimis jumlah pelapor SPT pada tahun ini akan melebihi tahun lalu. Biasanya pelapor SPT akan membludak pada batas akhir waktu pelaporan.

"Bisa membludak‎. Mudah-mudahan (lebih dari tahun lalu. (Target) sebanyak-banyaknya. Tapi mestinya sih naik (dibanding tahun lalu)," kata dia.

Selain itu, Ken juga menyatakan belum berniat untuk menambah waktu pelaporan SPT untuk orang pribadi yang berakhir pada 31 Maret ini. Menurut dia, jika tidak akan kendala teknis seperti pada server e-filing,  maka akhir masa pelaporan SPT tidak akan diperpanjang.

"Tidak diperpanjang, kalau sistemnya enggak down. Kita lihat nanti, mudah-mudahan tidak hang. Tapi segala sesuatu bisa terjadi kan," tandas dia.