Liputan6.com, Jakarta PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) mencatat terdapat beberapa skema yang dilakukan sejumlah oknum untuk melakukan penipuan (fraud). Penipuan ini berisiko kepada kinerja Bank Mandiri.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penipuan tersebut salah satunya adalah penyalahgunaan kredit. Debitur memperoleh kredit dengan cara memanipulasi laporan keuangan.
"Selama lima tahun terakhir cukup banyak debitur yang dalam perkembangannya melakukan penyalahgunaan kredit. Termasuk memasukkan laporan keuangan yang dibesarkan," kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Advertisement
Kemudian, dia mengatakan adanya nasabah yang membangkrutkan atau mempailitkan usahanya sendiri. Sehingga, mereka bisa lepas dari jeratan kredit.
"Sekarang cukup banyak, sebagai contoh di Bank Mandiri saat ini ada 17 kasus kepailitan sebagian besar diajukan debiturnya," ungkap dia.
Lalu, adapula pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen yang dihadapi Bank Mandiri seperti bank garansi.
Baca Juga
"Mereka membawa bank garansi seolah diperjualbelikan menyatakan bahwa kita punya kewajiban membayar. Tapi sebenarnya ini bukan bank garansi resmi yang diterbitkan bank ada pemalsuan dari sisi dokumennya," jelas dia.
Fraud juga terjadi di digital banking. Kartika mengatakan, skema yang cukup banyak digunakan ialah skimming atau pencurian informasi kartu kredit atau debit.
"Kalau yang cukup banyak kondisi normal skimming ini termasuk tradisonal dimana merchant melakukan copy terhadap magnetic stripe daripada debit card kemudian oleh mereka di-copy menjadi kartu baru untuk digunakan di luar negeri," jelas dia.
Adapula fraud dengan melakukan kloning pada internet banking Bank Mandiri.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Bank Mandiri juga tengah mendalami kasus baru yang terjadi di ATM. Kartika mengatakan, terdapat sejumlah komplotan yang memiliki alat untuk memerintahkan ATM mengeluarkan uang.
"Itu istilahnya jackpot model baru, alat buatan Rusia mengintervensi gelombang komunikasi ATM dan memerintahkan ATM mengeluarkan uang," jelas dia.
Adapula yang secara spesifik di mana terdapat LSM yang menawarkan jasa kepada nasabah guna menghalangi bank mengambil jaminan kredit. Kemudian, ada juga lembaga internasional yang datang seolah punya hak klaim.
"Kemudian satu lagi yang berkedok lembaga internasional, UN Swissindo mengatas namakan lembaga negara seolah ada klaim mereka membawa surat klaim, bahwa mereka punya hak untuk klaim uang yang jumlah besar di negara asing yang digunakan membayarkan aktivitas di Indonesia mereka seperti MLM merekrut anggota sebenarnya skema investasi bodong," tandas dia. (Amd/Gdn)