Liputan6.com, Jakarta - Ruang penurunan acuan suku bunga Bank Indonesia (BI) dalam 7 day repo rate (7DRR) sangat terbatas di tahun ini. Suku bunga acuan diperkirakan tetap di kisaran 4,75 persen sampai akhir tahun.
Vice President Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menerangkan, BI sendiri telah menurunan acuan cukup agresif tahun lalu. Tahun ini ruang penurunan sempit menimbang ketidakpastian ekonomi global.
"Kami melihat BI kemarin mempertimbangkan uncertainty global. Khususnya the Fed dan ketidakpastian Eropa. Pada saat kedua hal itu, ketidakpastian itu terjadi akan menciptakan volatilitas di pasar, rupiah bisa terpengaruh di situ," ungkap dia kepada Liputan6.com seperti ditulis di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Advertisement
Sementara tantangan dalam negeri ialah terkait inflasi. Hal ini dipengaruhi tarif listrik serta biaya STNK. "Inflasi juga kami lihat karena tarif listrik, STNK juga naik, untuk peluang 7DRR tahun ini peluang terbatas. Jadi saya melihat suku bunga ini akan flat sampai dengan akhir tahun 4,75 persen," jelas dia.
Baca Juga
Kemungkinan lain ialah justru suku bunga akan naik. Namun, itu sulit terjadi mengingat aliran dana asing justru kencang dalam beberapa waktu terakhir.
"Opsinya itu dua, turunnya terbatas, flat atau dia akan naik. Tapi kalau kenaikan tahun ini potensinya cukup kecil. Suku bunga acuan Amerika naik, malah inflow asing nambah juga, obligasi kita, pasar saham makanya rupiah cukup stabil, masih Rp 13.300 per dolar salah satu faktor urgensi naikkan suku bunga juga masih belum tahun ini," tandas dia.
Untuk diketahui, BI kembali menahan suku bunga acuan pada Maret 2017. Dengan keputusan ini, BI telah menahan suku bunga acuan selama lima bulan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15 dan 16 Maret 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen.
Dalam RDG BI tersebut juga ditetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 17 Maret 2017.
Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi domestik. (Amd/Gdn)
Â