Sukses

BUMN Minta KPK Tindak Tegas Pejabat PAL yang Terbukti Korupsi

Kementerian BUMN mendukung upaya yang dilakukan para penegak hukum dalam rangka memberantas tindak korupsi di berbagai lini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengklarifikasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dilakukan para petinggi PT PAL‎.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengaku akan menindak tegas para pejabat PAL jika terbukti melakukan korupsi.

"Kementrian BUMN menerapkan zero tolerance dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan korupsi," kata Harry kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).

Kementerian BUMN mendukung upaya yang dilakukan para penegak hukum dalam rangka memberantas tindak korupsi di berbagai lini, termasuk di perusahaan plat merah.

"Prioritas Kementerian BUMN selain menegakkan hukum, juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap bisa dipertahankan khususnya terkait dengan citra dengan mitra-mitra dalam dan luar negeri," tegas Harry.

Perlu diketahui, KPK telah mengamankan 10 pelaku terkait indikasi penyogokan pada Kamis 30 Maret 2017. Mereka yang ditangkap sejak pagi tadi di Jakarta masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

"Masih ada waktu 24 jam untuk melakukan​ pemeriksaan intensif. Besok kita update," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri tak mau merinci siapa saja yang ditangkap di Jakarta. Namun beredar kabar bahwa yang ditangkap saat operasi itu adalah para petinggi BUMN bidang perkapalan, PT PAL. "Penyelenggara negara itu bisa dari pimpinan BUMN," kata Febri.

Selain di Jakarta, KPK juga melakukan OTT di Surabaya. Kasus suap dengan iming-iming janji dan hadiah itu tengah didalami KPK. PT PAL menjadi satu-satunya BUMN di Surabaya yang mengurusi perkapalan.

Dalam OTT ini, Febri juga tak menjelaskan apakah penyelenggara negara itu hanya pihak BUMN atau melibatkan kementerian-kementerian yang terlibat dalam isu perkapalan dan BUMN.

"Atau pimpinan kementerian atau pihak-pihak lain yang setara eselon satu kalau di kementerian," kata Febri. (Yas/Gdn)

Video Terkini